Senin 14 Juli 2014 Wakil Bupati Taput Drs. Mauliate Simorangkir, M.Si membuka pelaksanaan kegiatan sosialisasi analisa jabatan dan beban kerja di lingkungan Pemkab Taput yang akan dilakukan pada 14-15 Juli 2014.
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010 – 2025 dan ditindaklanjuti dengan Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 dan regulasi pendukung lainnya seperti Permenpan-RB Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan, Permenpan-RB Nomor 11 Tahun 2011 tentang pedoman pengajuan dokumen usulan RB bagi Kementerian/Lembaga harus berdasarkan dan menyertakan hasil Anjab, ABK, dan Evaluasi Jabatan, lalu yang terbaru ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta masih banyak regulasi lainnya terkait Anjab dan ABK.
Anjab dan ABK merupakan upaya untuk membangun dan menegakkan system tatakelola pemerintahan yang baik (Good governance) yaitu adanya Akuntabilitas, Pengawasan, Daya Tanggap, Profesionalisme, Efisien dan Efektivitas, Transparansi, Kesetaraan, Wawasan kedepan, Partisipasi dan Penegakan Hukum.
Wakil Bupati dalam sambutan mengingatkan pentingnya sosialisasi dalam pembentukan tenaga analisis jabatan yang trampil dan memiliki pemahaman dan wawasan dalam melaksanakan manajemen kepegawaian terutamanya dengan telah diundangkannya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Lebih lanjut Wakil Bupati menyebut, sosialisasi ditujukan kepada upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik untuk meningkatkan daya guna, hasil guna, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur.
Nara sumber sosialisasi ini menghadirkan Irwan Latif, SH dari BKN Pusat dan Husen dari BKN Regional VI Medan sedang peserta adalah pejabat struktural mewakili seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Taput.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar