Pimpinan DPRD Taput 2014-2019 |
Rabu 5 Nopember 2014, rapat paripurna istimewa DPRD Taput menyaksikan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Taput Periode 2014-2019.
Peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Taput dilakukan setelah Gubsu menerbitkan SKEP Gubsu Nomor 188.44/956/KPTS/Tahun 2014 tanggal 31 Okjtober 2014 setelah DPRD Taput melakukan pemilihan calon pimpinan defenitif yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 08 Tahun 2014 yang menetapkan Ketua Ir. Ottoniyer M.P. Simanjuntak, Wakil Ketua Ir. Reguel Simanjuntak, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat, SE.
Pengucapan sumpah/Janji 3 (tiga) orang Pimpinan DPRD Taput yang dipandu oleh Ketua PN Tarutung Mian Munthe, SH, MH sesuai dengan amanat UU No 17 Tahun 2014 tetang MD3 Pasal 377 ayat (5) berjalan dengan lancar.
Pimpinan DPRD Taput dalam sambutan penutup sidang ini menyampaikan bahwa "... salah satu tugas dan kewajiban DPRD adalah memperhatikan aspirasi dan memajukan tingkat kehidupan rakyat dengan berpegangan pada program pembangunan Pemerintah ...", sejalan dengan itu masih menurut pimpinan dewan "... merupakan suatu keharusan bagi anggota dewan untuk meningkatkan kualitas masing-masing, agar mampu dengan sukses mengemban misinya sebagai wakil rakyat ..."
Masih menurut pimpinan dewan "...disamping kualitas yang dituntut dari masing-masing anggota dewan, juga kemajuan untuk menyadari keberadaannya sebagai wakil rakyat, bukan semata-mata wakil dari organisasi partai politik ..."
Selain dihadiri oleh segenap anggota DPRD Taput Periode 2014-2019 dan Ketua PN Tarutung, turut hadir Bupati Taput Drs. Nikson Nababan bersama jajarannya, Kapolres Taput, Kajari Tarutung, Dandim Taput, Komisioner KPU Taput, Panwaslu Taput, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pimpinan Organisasi Politik, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan.
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar