Sabtu, 30 November 2013
Kamis, 28 November 2013
Rabu, 20 November 2013
Minggu, 17 November 2013
Bupati Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional Ke-49 di Sipahutar
Jumat 15 Nopember 2013 Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing dalam Upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-49 Tahun 2013 di Lapangan Upacara Kecamatan Sipahutar mengatakan, untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, diperlukan kerjasama atau sinergi lintas sektor, lintas bidang, multi dimensi, dan multi disiplin.
Kamis, 07 November 2013
Sengketa Pemilukada Kab. Tapanuli Utara, Ahli: Putusan DKPP Sudah Tepat dan KPU Harus Laksanakan
![]() |
Ahli yang dihadirkan pemohon Mantan Hakim Konstitusi Laica Marzuki memberikan keahliannya |
Sidang Perkara Sengketa Pemilukada Kabupaten Tapanuli Utara kembali digelar, Rabu (6/11). Pada sidang kali ini giliran Pasangan Calon Nomor Urut 3, Bangkit Parulian Silaban-David. PPH Hutabarat yang menghadirkan ahli. Dua orang ahli yang juga mantan Hakim Konstitusi dihadirkan oleh Pasangan Bangkit Parulian Silaban-David. PPH Hutabarat, yaitu H. A. S. Natabaya dan Laica Marzuki. Keduanya menyampaikan keterangan terkait dengan Putusan DKPP 92/DKPP/PKE/II/2013 terhadap pengaduan Bakal Pasangan Calon Situa Pinondan-Ampuan Situmeang.
Bupati Torang Lumbantobing Buka Karya Bhakti TNI Kodim 0210/TU
Kamis 7 Nopember 2013 Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing didampingi ibu bersama-sama Kapolres Tapanuli Utara didampingi ibu, Dandim 0210 Tapanuli Utara didampingi ibu dan Kajari Tarutung mendatangi masyarakat Desa Pohan Jae di kompleks SMP Negeri Pohan Jae. Kehadiran Bupati bersama rombongan kali ini untuk seremoni, upacara pembukaan Karya Bhakti TNI dilingkungan Kodim 0210 Tapanuli Utara.
Sabtu, 02 November 2013
Sengketa Pemilukada Kab. Tapanuli Utara, Ahli: DKPP Hanya Berwenang Putus Pelanggaran Etika
Pasangan Ratna Ester Lumbantobing-Refer Harianja dan Pasangan Banjir Simajuntak-Maruhum H. Situmeang selaku Pemohon Perkara Pemilukada Kabupaten Tapanuli Utara menghadirkan Hasyim Ashari yang merupakan Dosen Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang untuk menyampaikan keahliannya pada sidang yang digelar Jumat (1/11). Mendasarkan pendapatnya terhadap Putusan MK terkait Perkara Sengketa Pemilukada Kabupaten Tangerang lalu, Hasyim menyatakan DKPP melampaui kewenangannya.
Langganan:
Postingan (Atom)