Senin 25 Nopember 2013 Pemkab Tapanuli Utara selenggarakan Forum Komunikasi Bidang Hukum Kabupaten Tapanuli Utara di Aula Kantor Bupati Tapanuli Utara – Tarutung.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai media komunikasi pembinaan hukum antar instansi di lingkungan pemerintah kabupaten tapanuli utara dengan aparat penegak hukum, meningkatkan interaksi para penegak hukum dengan aparat pemerintah daerah, demikian Kabag Hukum dan Organisasi dalam laporan, sementara peserta adalah dari kalangan PNS yakni para pejabat eselon III, IV dan Staf.
Pada kesempatan forum ini nara sumber yang dihadirkan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung dengan topik “ Fungsi Intelijen Dalam Undang-Undang Tentang Kejaksaan” dan Ketua Pengadilan Negeri Tarutung dengan topik Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”
Bupati Tapanuli Utara diwakili Plt Sekda Drs. H.P. Marpaung dalam sambutan menggarisbawahi bahwa masalah penegakan hukum yang baik dan benar merupakan isu yang sangat menarik untuk dibahas serta merupakan persoalan utama yang dituntut oleh masyarakat . penegakan hukum dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain : materi peraturan perundang-undangan itu sendiri yang sering tertinggal dari perkembangan masyarakat; masalah aparat penegak hukum; sarana dan prasarana penegakan hukum; budaya hukum masyarakat itu sendiri.
Lebih jauh Bupati Tapanuli Utara menyatakan bahwa menjadikan PNS sebagai peserta forum ini mengingat Pegawai Negeri Sipil (PNS ) merupakan tulang punggung bangsa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dan kemasyarakatan. kedudukan yang strategis ini diperlukan adanya pns yang profesional dan memahami hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar