Polres Tapanuli Utara (Taput) akan mengerahkan 1.057 personel untuk mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) putaran kedua di Kabupaten Taput, Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada 6 Maret 2014.
“Jumlah personel itu terdiri dari 937 anggota polisi dan 120 TNI,” kata Kasubbag Humas Polres Taput, AKP.W.Baringbing di Tarutung, Kamis.
Dibandingkan personil dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya pada 10 Oktober 2013, yakni 910 personel, masing-masing 790 anggota polisi dan 120 TNI, jumlah petugas yang diturunkan saat ini jauh lebih banyak.
Hal tersebut, lanjutnya, guna mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan, sebab diperkirakan pelaksanaan Pilkada putaran kedua ini situasinya mungkin akan lebih sensitive, sehingga penjagaan perlu diperketat.
Dijelaskannya, teknis pengamanan Pilkada yang akan dilakukan pada putaran kedua ini menggunakan sistem pengamanan dengan pola 112 dan 214.
Pola pengamanan 112, artinya pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dijaga satu polisi serta dua personil dari perlindungan masyarakat (Linmas).
Sedangkan pola 214, dalam satu TPS dijaga dua personil polisi dan empat anggota Linmas.
Pola pengamanan yang dilaksanakan pada Pilkada putaran sebelumnya, menggunakan tiga sistim, yakni pola 112, 212 dan 214.
Saat ini, lanjut Barimbing, pihaknya sudah mulai melakukan pengamanan, terhitung sejak KPU Taput menetapkan tahapan Pilkada putaran kedua.
Dikatakan, pihaknya juga telah mengusulkan biaya operasional pengamanan ke Pemkab Taput sebesar Rp 2,1 miliar, namun hingga saat ini belum mendapat kepastian dari Pemerintah Daerah.
Dia berharap, pada Pilkada Taput putaran kedua ini seluruh masyarakat menjaga kondusifitas. Sesama pendukung dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, jangan sampai bentrok satu sama lain hanya karena perbedaan pilihan.
“Marilah kita memilih berdasarkan hati nurani sesuai dengan pilihan masing-masing dan jangan sampai ada pihak yang melakukan tekanan,” ujar Barimbing.
http://www.antarasumut.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar