Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menetapkan 215.002 orang ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilu presiden dan wakil presiden 2014.
“Hasil rekapitulasi DPSHP itu pemilih laki-laki sebanyak 104.939 orang dan perempuan 110.063 orang,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Data dan Informasi KPU Taput, Galumbang Hutagalung di Tarutung, Senin.
Penetapan DPSHP itu, didasari pada hasil rekapitulasi PPK yang juga berdasarkan rekapitulasi PPS atas pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh PPS.
Dijelaskannya, DPSHP pemilu presiden dan wakil presiden itu bersumber dari DPT, DPK, DPTb, DPKTb pemilu legislatif 2014 ditambah pemilih pemula.
Khusus dalam pemilih pemula disampaikan oleh Depdagri kepada KPU RI lalu diteruskan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.
Kemudian oleh PPS, pemilih pemula ini dilakukan pengecekan serta dimasukkan ke data TPS sesuai dengan alamat atau domisili yang bersangkutan.
Hasil penetapan DPSHP pemilu presiden dan wakil presiden ini selanjutnya diumumkan untuk menerima masukan atau tanggapan dari masyarakat.
“Pemilih yang belum terdaftar masih bisa dimasukkan atau didaftarkan melalui PPS di kelurahan tempat domisili yang bersangkutan,” kata Galumbang.
Pemilu 9 Juli dijadwalkan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar