MCAP B 9221 PQU |
Pada 29 Desember 2010 yang lalu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terima bantuan (hibah) satu unit Mobile Community Access Point dari Kementerian Komunikasi Republik Indonesia sebagai tindak lanjut Keputusan Menkominfo Nomor 306/KEP/M.KOMINFO/08/2010 tgl 18-08-2010 tentang Penetapan Lokasi Penempatan CAP dan MCAP Kemkominfo Tahun 2010 (Tapanuli Utara salah satu dari 6 daerah penerima MCAP)di Indonesia).
Apakah MCAP ?M-CAP (Mobile Community Access Point) adalah fasilitas “layanan yang bergerak” untuk pembelajaran bagi warga masyarakat, dengan menyediakan akses informasi dan pengetahuan berbasis internet yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi.
Kendaraan operasional M-CAP dilengkapi komponen-komponen:
a.Fasilitas Wartel 2 KBU
b.Fasilitas Warnet untuk 6 pengguna
c.Fasilitas audio-visual
d.Perangkat pendukung dan teknis lainnya
M-CAP (Mobile Community Access Point) memiliki 3 fungsi yakni:
1.Unit pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
2.Akses internet.
3.Akses layanan telepon dan kegiatan diseminasi informasi audio-visual.
Adapun tujuan fasilitasi M-CAP adalah guna memperluas jangkauan layanan pemanfaatan telematika, serta memberikan kesempatan pemerataan pembelajaran e-literasi bagi warga yang belum terjangkau layanan tetap.
Kehadiran M-CAP diharapkan mendukung berbagai program Pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Sedangkan sasaran pemberdayaan telematika ditujukan terutama bagi kelompok pemuda, remaja, baik disekolah maupun diluar sekolah, dan kelompok masyarakat. Untuk optimalisasi, perlu dukungan kerjasama dan kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna menjadikan M-CAP sebagai sentral pembelajaran masyarakat. Kehadiran M-CAP diharapkan membantu mengatasi kesenjangan digital sekaligus menumbuhkan komunitas yang kreatif.
Prinsip layanan untuk memenuhi minat, rasa keingintahuan dan pengenalan, pemanfaatan, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi serta akses internet dan sejenisnya. Frekwensi kunjungan M-CAP kesuatu lokasi atau daerah diatur sesuai permintaan dan jadwal dari pengelola, jumlah permintaan masyarakat dan dukungan logistik operasional serta administrasi.
M-CAP merupakan fasilitas yang berfungsi sebagai “alat dan peluang” bagi pembelajaran e-literasi dan pemanfaatan telematika. Keberadaan fasilitas layanan bergerak bagi pemberdayaan masyarakat ini dapat berguna membantu dalam mencerdaskan masyarakat melalui dunia maya.
Untuk pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan telematika, akan berhasil jika dilaksanakan bersama dan didasarkan prinsip “ringan sama dijinjing berat sama dipikul” sehingga tidak hanya mengandalkan tanggung jawab salah satu institusi atau lembaga saja.
Aktifitas/Kegiatan
1.M-CAP akan dioperasikan secara bergilir ke tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Tapanuli Utara, terutama desa yang sama sekali belum memiliki akses telepon maupun internet. Dengan kehadiran M-CAP ini masyarakat bisa mendapatkan akses informasi secara merata dan mengurangi kesenjangan digital demi terwujudnya masyarakat sadar informasi.
2.Untuk mencapai target tersebut, Pemkab memberikan edukasi penggunaan internet yang aplikatif dan meningkatkan populasi pengguna internet di usia remaja, menengah dan produktif, peningkatan pengetahuan teknologi yang murah, komunikasi dan pengiriman berita yang cepat, peluang bisnis, serta kemudahan akses informasi terhadap harga komoditas produk-produk pertanian sehingga mengurangi ketergantungan petani kepada perantara.
(sumber : Giotto Sormin/Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Kominfo Tapanuli Utara)
Apakah MCAP ?M-CAP (Mobile Community Access Point) adalah fasilitas “layanan yang bergerak” untuk pembelajaran bagi warga masyarakat, dengan menyediakan akses informasi dan pengetahuan berbasis internet yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi.
Kendaraan operasional M-CAP dilengkapi komponen-komponen:
a.Fasilitas Wartel 2 KBU
b.Fasilitas Warnet untuk 6 pengguna
c.Fasilitas audio-visual
d.Perangkat pendukung dan teknis lainnya
M-CAP (Mobile Community Access Point) memiliki 3 fungsi yakni:
1.Unit pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
2.Akses internet.
3.Akses layanan telepon dan kegiatan diseminasi informasi audio-visual.
Adapun tujuan fasilitasi M-CAP adalah guna memperluas jangkauan layanan pemanfaatan telematika, serta memberikan kesempatan pemerataan pembelajaran e-literasi bagi warga yang belum terjangkau layanan tetap.
Kehadiran M-CAP diharapkan mendukung berbagai program Pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Sedangkan sasaran pemberdayaan telematika ditujukan terutama bagi kelompok pemuda, remaja, baik disekolah maupun diluar sekolah, dan kelompok masyarakat. Untuk optimalisasi, perlu dukungan kerjasama dan kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna menjadikan M-CAP sebagai sentral pembelajaran masyarakat. Kehadiran M-CAP diharapkan membantu mengatasi kesenjangan digital sekaligus menumbuhkan komunitas yang kreatif.
Prinsip layanan untuk memenuhi minat, rasa keingintahuan dan pengenalan, pemanfaatan, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi serta akses internet dan sejenisnya. Frekwensi kunjungan M-CAP kesuatu lokasi atau daerah diatur sesuai permintaan dan jadwal dari pengelola, jumlah permintaan masyarakat dan dukungan logistik operasional serta administrasi.
M-CAP merupakan fasilitas yang berfungsi sebagai “alat dan peluang” bagi pembelajaran e-literasi dan pemanfaatan telematika. Keberadaan fasilitas layanan bergerak bagi pemberdayaan masyarakat ini dapat berguna membantu dalam mencerdaskan masyarakat melalui dunia maya.
Untuk pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan telematika, akan berhasil jika dilaksanakan bersama dan didasarkan prinsip “ringan sama dijinjing berat sama dipikul” sehingga tidak hanya mengandalkan tanggung jawab salah satu institusi atau lembaga saja.
Aktifitas/Kegiatan
1.M-CAP akan dioperasikan secara bergilir ke tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Tapanuli Utara, terutama desa yang sama sekali belum memiliki akses telepon maupun internet. Dengan kehadiran M-CAP ini masyarakat bisa mendapatkan akses informasi secara merata dan mengurangi kesenjangan digital demi terwujudnya masyarakat sadar informasi.
2.Untuk mencapai target tersebut, Pemkab memberikan edukasi penggunaan internet yang aplikatif dan meningkatkan populasi pengguna internet di usia remaja, menengah dan produktif, peningkatan pengetahuan teknologi yang murah, komunikasi dan pengiriman berita yang cepat, peluang bisnis, serta kemudahan akses informasi terhadap harga komoditas produk-produk pertanian sehingga mengurangi ketergantungan petani kepada perantara.
(sumber : Giotto Sormin/Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Kominfo Tapanuli Utara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar