"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Jumat, 15 April 2011

Pejabat Dilarang Sidak Saat UN Berlangsung

Pejabat di tingkat pusat dan daerah dilarang melakukan kunjungan mendadak saat siswa tengah melaksanakan Ujian Nasional (UN). Kunjungan dipastikan akan mengganggu konsentrasi siswa saat mengerjakan soal-soal UN.

"Boleh melakukan kunjungan, asal pagi-pagi sekali sebelum siswa masuk ke ruangan. Karena sesuai standar prosedur operasional UN, tidak boleh siapapun masuk ke ruangan saat ujian berlangsung, kecuali siswa dan pengawasnya," kata ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, di Jakarta, Kamis (14/4).


Menurut Mendiknas, perhatian yang diberikan kepada siswa yang sedang UN tidak harus dalam bentuk kunjungan mendadak. Justru para pejabat diminta mengawal agar pelaksanaan UN berjalan lancar, jujur dan jauh dari sifat-sifat kecurangan.

"Awasi terus agar UN berjalan lancar, tanpa kecurangan," tandas Muhammad Nuh yang didampingi staf khusus bidang media, Sukemi.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Mungin Eddy Wibowo Eddy menyampaikan, UN Utama 2010/2011 jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) akan dilaksanakan pada 18-21 April 2011 dan UN Susulan pada 25-28 April 2011. Adapun UN Utama jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan SMA Luar Biasa (SMALB) pada 18-20 April 2011 dan UN Susulan pada 25-27 April 2011. "

UN Susulan ditujukan bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti UN Utama," katanya.

Sementara jadwal UN Utama jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB) pada 25-28 April 2011 dan UN Susulan pada 3-6 Mei 2011. Selanjutnya, jadwal UN Utama jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) pada 10-12 Mei 2011 dan UN Susulan 17-19 Mei 2011.

Adapun mata pelajaran yang diujikan jenjang SMA/MA Program IPA meliputi Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kimia, dan Fisika; Program IPS meliputi Bahasa Indonesia Sosiologi, Matematika, Bahasa Inggris, Geografi, dan Ekonomi; Program Bahasa meliputi Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Bahasa Asing; dan Program Keagamaan meliputi Bahasa Indonesia, Fikih, Matematika, Bahasa Inggris, Hadis, dan Tafsir.

Pada jenjang SMK dan SMALB akan diujikan Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Sementara pada jenjang SMP/MTs/SMPLB diujikan Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam, sedangkan pada jenjang SD/MI/SDLB diujikan Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Jumlah peserta UN masing-masing jenjang SMA/MA/SMK/SMALB sebanyak 2.442.599 peserta dan 25.656 sekolah, jenjang SMP/MTs dan SMPLB 3.716.596 peserta dan 47.369 sekolah, dan jenjang SD/MI/SDLB 4.249.367 peserta dan 163.490 sekolah.

Kelulusan UN ditentukan berdasarkan nilai akhir diperoleh dari gabungan nilai UN dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UNkan dengan pembobotan 60:40. Nilai sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor masing-masing semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA/SMALB, dan SMK dengan pembobotan 60:40.

"Pembobotan nilai dilakukan oleh pusat. Sekolah yang tidak menyetor nilai sekolah maka tidak bisa dinilai. Sekolah rugi sendiri tidak ada nilai akhir," ujar Mansyur.


(Sumber : http://waspadamedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=10979:pejabat-dilarang-sidak-saat-un-berlangsung&catid=57:nasional&Itemid=212)

Tidak ada komentar: