"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Sabtu, 09 April 2011

Tenaga Keamanan, Kebersihan dan Pengemudi Tidak Perlu PNS, Cukup Outsourcing

Audiensi DPRD dan BKD Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam kunjungan ke BKN Kamis (07/04) pukul 13.00 di Ruang Data Gedung I BKN menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan masih kekurangan tenaga/pegawai yang keberdaannya sangat dibutuhkan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas tetapi tidak dapat dipenuhi dari ketersediaan PNS yang ada. 
 
Dalam menanggapi laporan diatas Tumpak Hutabarat (kabag Humas) menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS bahwa sejak ditetapkan PP ini semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
(kiri ke kanan) Kasubdit Dalpeg III A Haryono, Kabag Humas Tumpak Hutabart,  Kasubdit Dalpeg III B Carmadi, Kasubdit Dalpeg III C Tris Kuryani. Tumpak Hutabarat memberikan penjelasan dalam konsultasi dengan anggota DPRD dan BKD Pemerintah Kab. Grobogan (07/04)
(kiri ke kanan) Kasubdit Dalpeg III A Haryono, Kabag Humas Tumpak Hutabart, Kasubdit Dalpeg III B Carmadi, Kasubdit Dalpeg III C Tris Kuryani. Tumpak Hutabarat memberikan penjelasan dalam konsultasi dengan anggota DPRD dan BKD Pemerintah Kab. Grobogan (07/04)

Dalam kesempatan yang sama rombongan Anggota DPRD dan BKD Pemerintah Kabupaten Grobogan sebanyak 15 orang diterima oleh Tumpak Hutabarat (Kabag Humas) dan didampingi oleh Tris Kuryani (Kasubdit Dalpeg III C), Carmadi (Kasubdit Dalpeg III B), dan Haryono (Kasubdit Dalpeg III A) juga mempertanyakan apakah tenaga kebersihan, keamanan, dan pengemudi dapat diangkat menjadi CPNS dalam formasi tahun 2011.

Anggota DPRD dan BKD Pemerintah Kab. Grobogan (kanan) berkonsultasi dengan perwakilan BKN.   
Tumpak Hutabarat dalam kesempatan tersebut menyampaikan saran agar tenaga kerja untuk ketiga posisi tersebut di outsourcing saja karena tidak dimungkinkan rekruitment CPNS dari pendidikan SLTA, maupun menjadi tenaga honorer baru. Menanggapi saran kabag Humas tersebut, anggota DPRD dan BKD Pemerintah Kabupaten Grobogan sangat setuju karena mereka telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2011. (ayu)
 
(http://bkn.go.id/in/berita/1495-tenaga-keamanan-kebersihan-dan-pengemudi-tidak-perlu-pns-cukup-outsourcing.html)

Tidak ada komentar: