Jumat, 24 Juli 2015. Bupati Taput Drs.Nikson Nababan menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama antar Forum Komunikasi Daerah (Forkominda), Tokoh Agama dan Masyarakat dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Aula Kantor Bupati jl.Soeprapto No.1 Tarutung. Hadir Kapolres Taput AKBP Dudus H Davidson dan Dandim 0210/TU Letkol (Inf) Baginta Bangun.
Mengawali sambutannya, Bupati Nikson Nababan mengapreasi pelaksanaan penandatanganan kesepakatan untuk menjaga kerukunan di bumi Bonapasogit tersebut, seraya berpesan hendaknya kegiatan tersebut rutin dilaksanakan serta berkesinambungan. “Pertemuan-pertemuan lintas agama dan masyarakat seperti ini merupakan momen berharga yang harus terus digalakkan dan dipertahankan, jangan setelah terjadi peristiwa/kejadian yang kurang baik, baru direspon dengan mengadakan kegiatan seperti ini”, pesan bupati.
“Alangkah indahnya bila semua elemen bangsa dalam menyikapi sebuah peristiwa duduk bersama dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan persolan-persoalan, mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah-daerah. Saya selaku kepala pemerintahan didaerah ini mengajak dan mendorong semua pihak termasuk lintas agama dan masyarakat untuk sesering mungkin melakukan forum komunikasi dan duduk bersama dalam menyikapi semua perkembangan-perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, serta mengharapkan adanya sumbangsih saran atau masukan dalam melakukan pembangunan kesejahteraan masyarakat”, ajaknya.
Terkait timbulnya peristiwa akhir-akhir ini yang berpotensi menimbulkan disharmonisasi di tengah masyarakat serta disintegrasi bangsa, Bupati Nikson Nababan menekankan perlunya digali dan dihidupkan kembali rasa nasionalisme serta nilai-nilai kebangsaan yang belakangan ini mulai luntur dari masyarakat Indonesia. “Perlu digali dan digalakkan kembali semangat persatuan dan kesatuan berbangsa dan bertanah air, rasa memiliki bangsa ini yang telah diletakkan sebagai pondasi bangsa Indonesia oleh para Bapak Bangsa ini”, tandasnya. “Jadi semangat nasionalisme serta nilai-nilai kebangsaan harus diimplentasikan dari tingkat keluarga, masyarakat hingga nasional, dengan demikian bangsa ini akan kuat menghadapi tindakan disharmonisasi serta disintegrasi bangsa yang kemungkinan timbul “,kata Nikson Nababan.
Pendatanganan kesepakatan bersama tersebut melibatkan Forum Komunikasi Daerah yakni Bupati Taput, Kapolres Taput, Dandim 0210/TU, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Kepala Kejaksaan Tarutung serta tokoh lintas agama seperti unsur gereja dan masjid dan para Tokoh Masyarakat se-Taput. Butir-butir kesepakatan bersama tersebut pada intinya tetap menjadi bahagian NKRI, mengutamakan dialog dalam menyelesaikan semua permasalahan ditengah-tengah masyarakat, tidak mentolerir tindakan intimidasi atas nama agama atau golongan, tidak terpengaruh terhadap peristiwa disharmonisasi di tingkat nasional atau daerah lain, menghormati penegakan hukum, berperan aktif dalam pembangunan bangsa serta menolak ajaran-ajaran aliran keras dan cinta perdamaian.
Turut hadir para pimpinan SKPD Pemkab Taput, para Camat se-Taput, jajaran Mapolres Taput dan Kodim 0210/TU, Ketua Pengadilan Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyrakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan dan kepemudaan se-Tapanuli Utara.
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar