Jumat, 31 Juli 2015. Bupati Taput Drs. Nikson Nababan menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Taput pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2014 dalam sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Taput Ir. Ottoniyer Simanjuntak dan Wakil Ketua Ir. Reguel Simanjuntak bertempat di Ruang Sidang DPRD Jl. Sisingamangaraja-Tarutung.
Dalam Nota jawaban yang diwakili oleh Wakil Bupati Taput Drs. Mauliate Simorangkir, M.Si dipaparkan bahwa penyampaian jawaban dan tanggapan serta penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Taput dilakukan dalam 3 sistematika yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kemasyarakatan.
Bidang Pemerintahan. Dalam pengelolaan keuangan Pemkab Taput berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut, terkait pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang pencabutan Perda Nomor 03 Tahun 2014 tentang pembentukan dana cadangan sebesar Rp.20.000.000 untuk pembangunan RS UmumTarutung menjadi pelajaran berharga dalam perencanaan pembangunan di Taput. Mengenai sistem penggajian PNS di lingkungan Pemkab Taput khusunya di 4 Kecamatan didasarkan pada niat Pemkab menjalin kerjasama dengn lembaga Perbankan serta mengajak PNS semakin mengenal teknologi dan dapat menabung secara rutin, sementara keterlambatan pembayaran akan terus dilakukan evaluasi oleh Pemkab dan pihak perbankan. Mengenai tingginya SILPA TA 2014, dijelaskan akibat keterbatasan SDM secara kuantitas dan kualitas, Manajemen tingkat SKPD yang belum memadai serta regulasi pemerintah pusat tidak tepat waktu berakibat terhadap rendahnya serapan dana.
Terkait tapal batas daerah Kabupaten Taput dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, telah menjadi program bersama kedua kabupaten dan akan dilakukan penegasan batas daerah difasilitasi Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Masalah penentuan kategori desa terpencil dan sangat terpencil terkait pemberian tambahan insentif terhadap tenaga pengajar, telah dilakukan upaya perbaikan data sehingga diharapkan program tersebut tepat sasaran. Pemetaan dan pemerataan terus dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan sekolah, sementara pembayaran insentif bagi guru non PNS akan dilakukan tepat waktu. Saat ini tengah dilakukan program pencarian lahan yang reprensentatif bagi SMA Negeri Tarutung sebagai sekolah unggulan. Sejak 2015 Pemkab Taput telah menetapkan sekolah gratis dari pendidikan dasar hingga menengah, serta melarang pungutan-pungutan terhadap siswa oleh pihak sekolah. Selain itu tetap dilakukan monitoring terhadap pendidikan oleh masyarakat seperti PAUD, SD, SMP, SMA/SMK menyangkut guru maupun pendirian fasilitas sarana dan prasarana.
Bidang Pembangunan. Pemkab Taput concern dalam penempatan PNS yang professional dan memiliki kemampuan dibidang perencanaan meskipun kondisi saat ini mengalami keterbatasan jumlah PNS dibanding beban kerja yang terus meningkat. Pengalokasiaan anggaran pembangunan untuk setiap kecamatan diupayakan secara proporsional sesuai kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat masing-masing kecamatan, serta agenda pembahasan RPJMD, Ranperda APBD, Ranperda P-APBD serta LKPJ APBD akan diupayakan tepat waktu. Untuk pembangunan bidang kesehatan, saran/usulan terkait peningkatan pelayanan kesehatan seperti penambahan jumlah tenaga kesehatan serta insentif bagi tenaga kesehatan sukarela akan dipertimbangkan sesuai kemampuan keuangan serta ketentuan yang mendukungnya. Pembinaan juga terus dilakukan khususnya bagi tenaga kesehatan di desa dan Puskesmas agar melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggiungjawab. Pelayanan kesehatan di RSUD Tarutung akan terus dilakukan upaya perbaikan menuju pelayanan prima. Di sisi perhubungan, untuk mengurai kemacetan lalu lintas pada waktu pekan di Siborong-borong telah direncanakan pemindahan terminal Siborong-borong ke lokasi yang lebih tepat, serta upaya penertiban loket yang berada di pinggir jalan,telah dilakukan himbauan serta memindahkannya ke dalam terminal.
Disisi Pertanian juga dilakukan berbagai program seperti revitalisasi kelompok tani sebagai wadah penyuluhan pertanian, pengendalian hama penyakit tanaman coklat dan karet dengan menggunakan agens hayati, perbaikan penyaluran bibit tanaman yang lebih berkualitas dengan menetapkan spesifikasi benih/bibit sesuai rekomendasi dari balai sertifikasi benih, perbaikan penyaluran pupuk bersubsidi dengan melakukan pembinaan penyusunan RDKK oleh setiap kelompok tani.
Proses administrasi pengangkatan tenaga honorer kategori II (K2) menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Taput telah rampung dan direncanakan penyerahan SK pengangkatan paling lambat minggu pertama awal bulan agustus 2015. Diinformasikan mutasi dan promosi PNS dilakukan dengan prinsip profesional mempertimbangakan hal kebutuhan PNS instansi terkait, tingkat kepangkatan, kemampuan dan latar belakang pendidikan serta rekam jejak PNS tersebut. Pelaksanaan fit and propher test bagi pejabat/calon pejabat di lingkungan Pemkab Taput telah sesuai dengan amanah UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta dilaksanakan secara efisien dengan mempergunakan dana sesuai dengan kebutuhan.
Pembenahan lingkungan pasar juga terus dilakukan dengan meningkatkan penertiban dan mengupayakan pedagang melakukan transaksi hasil-hasil komoditi di dalam pasar. Pembangunan infrastruktur jalan juga terus diupayakan dengan peningkatan pengawasan pelaksanaan pembangunan jalan sehingga sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan. Diijelaskan juga bila ada proyek fisik belum tepat sasaran hal itu merupakan hasil usulan masyarakat yang disampaikan baik melalui musrembang kecamatan, hasil kunjungan kerja, serta usulan langsung masyarakat ke instansi teknis. Demikian juga saran agar biaya pemeliharaan jalan diserahkan ke UPT kecamatan untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan dilapangan akan dipertimbangkan oleh pemkab Taput.
Dalam pengelolaan kayu rakyat akan dilakukan lebih selektif dengan memberikan izin penebangan namun memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan serta kondisi jalan dan meningkatkan pengawasan dan pengamanan kawasan hutan. Dana honorarium Kepala Desa akan direalisasikan setiap bulannya sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal. Untuk mendukung dan memberhasilkan visi kabupaten Taput telah dianggarkan penyertaan modal kepada Perusda Pertanian, Perusda Industri dan Pertambangan dan PDAM Mual Natio.
Pembangunan kolam percontohan diberikan kepada masyarakat yang sudah mampu sehingga dipandang tidak perlu dilakukan pemberian bantuan benih ikan dan pakan, namun TA 2015 telah diprogramkan pengadaan benih ikan untuk dibagikan ke masyarakat serta terus melakukan pembinaan dan pelatihan kepada kelompok Petani Ikan sehingga dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat. Sekaitan dengan faktor geografis Taput yang rawan resiko bencana, terus diupayakan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup dengan mengedepankan kelestarian alam untuk menghindari resiko bencana alam.
Terkait penambangan pasir di kecamatan Tarutung, Sipoholon dan Pahae Pemkab Taput telah melakukan penertiban dan pembinaan kepada masyarakat penambang berhubung lokasi tersebut belum memilki izin tambang, serta belum dapat dilakukan pemungutan PAD karena lokasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pendirian Stone Cruiser yang dikelola Perusda Industri dan Pertambangan juga menjadi hal yang tidak bisa ditunda karena tingginya domain akan kebutuhan material batu dalam pembangunan pengaspalan jalan di Taput. Peningkatan PAD Taput juga terus digenjot dengan menggali sumber-sumber PAD yang belum dikelola, menggali potensi objek pajak dan restribusi daerah dengan membentuk tim terpadu serta meningkatkan pengawasan sesuai peratuan perundang-undangan yang berlaku.
Bidang Kemasyarakatan. Pemkab Taput untuk tahun 2015 telah mencanangkan sebagai tahun gotong royong sebagai bentuk upaya melestarikan budaya gotong-royong di tengah-tengah masyarakat. Pendistribusian gas LPG 3 kg akan terus dilakukan perbaikan dengan lebih meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian sehingga tepat sasaran dan akan melakukan penindakan terhadap penyimpangan pendistribusian LPG 3 kg tersebut. Standard Upah Minimum Kabupaten (UMK) telah ditetapkan sebesar Rp.1.653.225 namun masih banyak perusahaan yang belum memiliki kemampuan membayar upah sesuai yang diharapkan. Pemkab Taput juga telah mengaktifkan kembali BLK Silangkitang untuk mncetak tenaga kerja yang terampil dan handal dengan perekrutan instruktur berkualitas, pelatihan siswa yang putus sekolah, praseleksi perdana bagi calon peserta magang asal Tapanuli ke jepang serta penyediaan pelatihan pertanian seperti pembuatan pupuk organik padat dan cair, pembuatan ZPT serta pengembangan bakteri Prebiotik (bakteri menguntungkan).
Ketua DPRD Taput Ir. Ottoniyer Simanjuntak menyatakan, menyerahkan nota jawaban tersebut kepada masing-masing fraksi untuk dikaji kembali dan akan akan dilakukan penetapan pada siding paripurna DPRD Taput pada senin mendatang (3/8).
Hadir Dandim 0210/TU Kol (inf) Baginta Bangun, Wakapolres Kompol B Turnip, Kasintel Kajari Tarutung Ginting, Sekdakab Taput Edward Tampubolon, SE, para staf ahli dan para Pimpinan SKPD Pemkab Taput
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar