Senin 3 Agustus 2015. DPRD Taput menerima dan menyetujui usulan Bupati Taput tentang penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Taput 2014 menjadi Perda Pemerintah Tapanuli Utara.
Hal itu diutarakan dalam sidang paripurna DPRD Taput dipimpin Ketua Ir. Ottoniyer Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Ir. Reguel Simanjuntak dan Wakil Ketua Fatimah Hutabarat, SE dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2014 bertempat di Ruang Sidang DPRD Taput Jl.Sisingamangaraja –Tarutung.
Dalam pandangan masing-masing fraksi di DPRD Taput yakni Fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN, Hanura, Demokrat, dan PKB sepakat menerima dan menyetujui usulan Bupati Tapanuli Utara untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2014 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pemda Taput dengan beberapa saran dan usulan penyempurnaan ke tahun-tahun berikutnya.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian Pemkab Taput kedepan yakni pentingnya perencanaan pembangunan yang baik dan matang, penempatan dan pengangkatan PNS sesuai kompetensi dengan menerapkan prinsip “The Right Man On The Right Place In The Right Time”, eksplorasi program pembangunan khusunya bidang pertanian yang lebih efektif, pengawasan ketat dalam pelaksanaan pembangunan infrakstruktur, keberpihakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan hal-hal yang lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh fraksi juga mengapresiasi prestasi yang ditorehkan Pemkab Taput dibawah kepemimpinan Bupati Drs. Nikson Nababan dan Wakil Bupati Drs. Mauliate Simorangkir yang mengukir sejarah dengan pertama sekali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara atas laporan Keuangan Pemkab Taput Tahun 2014. Seluruh fraksi berharap agar Pemkab Taput mampu mempertahankan prestasi tersebut serta tetap berupaya keras melakukan penyempurnaan-penyempurnaan.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Taput Drs. Nikson Nababan menyatakan mengapresiasi dukungan seluruh anggota DPRD Taput dalam penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Taput 2014 menjadi Perda Pemerintah Tapanuli Utara. Bupati menyatakan mengkaji dan merumuskan seluruh usulan dan masukan yang diberikan oleh anggota DPRD untuk perbaikan dan penyempurnaan perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan seluruh program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Taput. “Kedepan saya tetap berharap agar jalinan komunikasi yang telah terjalin dengan baik dapat lebih ditingkatkan, serta saran dan masukan dari para anggota DPRD terkait pembangunan kesejahteraan rakyat tetap kami butuhkn”,ujar Bupati.
Selanjutnya disaksikan seluruh anggota DPRD Taput yang hadir, Wakil Bupati Taput Drs. Mauliate Simorangkir, M.Si serta unsur Forkominda dan Setdakab Taput Edward Ramses Tampubolon, SE, BUpati Taput Drs.Nikson Nababan serta Ketua DPRD Taput Ir. Ottoniyer Simanjuntak menandatangani persetujuan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Taput 2014 menjadi Perda Pemerintah Tapanuli Utara untuk selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Hadir Asisten Pemerintahan Drs.HP Marpaung, Ass.Ekbang Drs.Parsaoran Hutagalung, seluruh Pimpinan SKPD/BUMD Pemkab Taput.
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar