Selasa 10 Mey 2010, di Gedung Kesenian Jalan SisingamangarajaTarutung, Kabupaten Tapanuli Utara Bupati Tapanuli Utara, Torang Lumbantobing bersama Sekda Drs. Sanggam Hutagalung MM, Para Asisten I-III, di hadiri oleh SKPD Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) formasi Tahun 2010, sebanyak 183 Orang Bupati Tapanuli Utara, Torang Lumbantobing, dalam arahan/bimbingannya menghimbau seluruh CPNS yang telah menerima SK,
“sebagai bahagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, harus memelihara rasa kebersamaan, tanggungjawab dan satu penanggungan, dalam arti, menjadi “Pelayan” jadi kita harus mengupayakan pelayanan prima kepada masyarakat, jika bisa di permudah, jangan di persulit, kita adalah pelayan Masyarakat”.
Kepada para tenaga pengajar Bupati mengajak agar dalam bekerja dengan niat baik serta dengan hati yang tulus, sebab seorang pendidik harus berusaha memberikan pelajaran dengan berbagai metode, dengan harapan para anak didik dapat mengerti dengan mudah atas pelajaran yang anda ajarkan, karenanya mulailah pekerjaanmu dengan niat dan hati yang tulus.
Bupati juga memesankan “hindari orang yang dapat merusak niat baikmu dalam menjalankan tugas, sebab menjadi seorang CPNS adalah pilihan saudara sendiri, tidak di paksa oleh siapaun juga, oleh sebab itu berikan yang terbaik bagi anak didikmu dimana anda bertugas”.
Kepada para tenaga medis dan para medis, Bupati Tapanuli Utara, berpesan agar melayani orang sakit dengan lembut serta penuh sopan santun, “hilangkan wajah cemberut, serta suara keras, sebab pelayanan sangat berpengaruh terhadap kesembuhan seseorang yang sakit”.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput, Drs. Rudolf Manalu, menjelaskan, dari 2.759 orang pelamar di Tapanuli Utara formasi 2010, dan 184 formasi jabatan yang telah di tetapkan, 19 formasi tidak ada pelamar atau dinyatakan lowong. Dari 184 Pelamar yang di nyatakan lulus sebagai CPNS, 1 orang dianggap tidak memenuhi syarat, karena tidak mendaftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga yang lulus dan memenuhi syarat sebanyak sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tapanuli Utara, Nomor 813/04/K/BKD/2011 tanggal 13 April 2011 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, Formasi 2010 sebanyak 183 orang, dengan perincian, tenaga guru 78 Orang, tenaga kesehatan 55 Orang, tenaga teknis 50 Orang, yang dirinci menurut golongan ruang yaitu : Golongan III/b sebanyak 5 Orang, Golongan III/a 121 Orang, Golongan II/c 55 Orang, Golongan II/a 2 orang.
“sebagai bahagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, harus memelihara rasa kebersamaan, tanggungjawab dan satu penanggungan, dalam arti, menjadi “Pelayan” jadi kita harus mengupayakan pelayanan prima kepada masyarakat, jika bisa di permudah, jangan di persulit, kita adalah pelayan Masyarakat”.
Kepada para tenaga pengajar Bupati mengajak agar dalam bekerja dengan niat baik serta dengan hati yang tulus, sebab seorang pendidik harus berusaha memberikan pelajaran dengan berbagai metode, dengan harapan para anak didik dapat mengerti dengan mudah atas pelajaran yang anda ajarkan, karenanya mulailah pekerjaanmu dengan niat dan hati yang tulus.
Bupati juga memesankan “hindari orang yang dapat merusak niat baikmu dalam menjalankan tugas, sebab menjadi seorang CPNS adalah pilihan saudara sendiri, tidak di paksa oleh siapaun juga, oleh sebab itu berikan yang terbaik bagi anak didikmu dimana anda bertugas”.
Kepada para tenaga medis dan para medis, Bupati Tapanuli Utara, berpesan agar melayani orang sakit dengan lembut serta penuh sopan santun, “hilangkan wajah cemberut, serta suara keras, sebab pelayanan sangat berpengaruh terhadap kesembuhan seseorang yang sakit”.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput, Drs. Rudolf Manalu, menjelaskan, dari 2.759 orang pelamar di Tapanuli Utara formasi 2010, dan 184 formasi jabatan yang telah di tetapkan, 19 formasi tidak ada pelamar atau dinyatakan lowong. Dari 184 Pelamar yang di nyatakan lulus sebagai CPNS, 1 orang dianggap tidak memenuhi syarat, karena tidak mendaftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga yang lulus dan memenuhi syarat sebanyak sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Tapanuli Utara, Nomor 813/04/K/BKD/2011 tanggal 13 April 2011 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, Formasi 2010 sebanyak 183 orang, dengan perincian, tenaga guru 78 Orang, tenaga kesehatan 55 Orang, tenaga teknis 50 Orang, yang dirinci menurut golongan ruang yaitu : Golongan III/b sebanyak 5 Orang, Golongan III/a 121 Orang, Golongan II/c 55 Orang, Golongan II/a 2 orang.
www.taputkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar