"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Minggu, 08 Mei 2011

PT Hutapea, Produsen Tapioka Butuh 800 Hektare Lahan Singkong di Tapanuli Utara

PT.Hutahaen, produsen tapioka di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, butuh sekitar 800 hektare (ha) lahan untuk ditanami singkong, guna menopang pembangunan pabrik tapioka di daerah tersebut.

"Kita sedang menjajagi kemungkinan tersedianya 800 ha lahan pertanaman singkong (ubi kayu), karena perusahaan baru memiliki 150 ha," ujar General Manager Affair Superitendent PT Hutahaean, Dungdung Simanjuntak di Tarutung, Sabtu, 7 Mei 2011.

Ia mengatakan pihaknya sedang melaksanakan survei lapangan untuk menambah lahan inti-plasma. Akibat belum tersedianya lahan dibutuhkan perusahaan tersebut, kemungkinan bisa menyebabkan terhambatnya pembangunan pabrik yang direncanakan.


Padahal kata dia, pihaknya sudah menanda tangani memorandum of understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput).

Berdasarkan kesepakatan, Pemkab Taput telah mensosialisasikannya kepada masyarakat tentang kesiapan perusahaan membeli singkong seharga Rp500 per kilogram dari petani.

Tapi, lanjut Dudung, pihaknya belum berani mematok harga beli singkong di tingkat petani, sebab fluktuasi yang berlaku tergantung dari kondisi harga pasar.

"Masalah harga beli dengan petani, juga belum dapat dipastikan, karena masih fokus mencari lahan untuk areal plasma agar operasional penanaman tahap pertama bisa berjalan mulus," ujarnya.

Dungdung menyebutkan, hasil survei lapangan dilakukan pihaknya memperoleh data sesuai respon pemilik tanah, tersedia di Kecamatan Garoga wilayah Godung Borotan sekitar 200 ha, di Parratusan 200 ha dan Kecamatan Sipahutar di Parlombuan sekitar 150 ha.

Asisten II Bidang Perekonomian Setdakab Taput, Osmar Silalahi menyebutkan pihaknya terus berupaya membantu menjajagi ketersediaan lahan yang dibutuhkan perusahaan dimaksud dan mendorong petani melakukan kerja sama dengan membuka lahan inti.

"Sewa tanah atau bagi hasil yang diberikan perusahaan kepada pemilik lahan telah disepakati sebesar 15 persen dari hasil produksi, sebagai salah satu point yang dicantumkan dalam MoU," kata Osmar.

(http://eksposnews.com/view/7/22969/PT-Hutapea--Produsen-Tapioka-Butuh-800-Hektare-Lahan-Singkong-di-Tapanuli-Utara.html)

Tidak ada komentar: