"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Senin, 16 Maret 2015

Pemkab Taput Lakukan Workshop Penilaian Prestasi Kerja PNS

Senin 16 Maret 2015), bertempat di aula kantor Bupati Tapanuli Utara, Bupati Tapanuli Utara membuka Workshop Penilaian Prestasi Kerja PNS di lingkungan Pemerintahan Tapanuli Utara.  Workshop yang diadakan pada 16-17 Maret untuk sebahagian PNS Taput dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD serta pejabat struktural dan camat se-kabupaten Tapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Tap. Utara Edward Tampubolon, SE  mengatakan bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa penilaian prestasi kerja PNS ini dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun, yang dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan dan paling lama akhir Januari tahun berikutnya. Ketentuan mengenai peraturan penilaian PNS ini juga berlaku bagi Calon PNS (CPNS).

Penilaian prestasi kerja PNS ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja PNS sekaligus mengevaluasi kinerja unit dan organisasi. Selain itu penilaian prestasi kerja ini juga dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pembinaan karir PNS dalam perencanaan Kuantitas dan kualitas SDM PNS, penempatan PNS dalam jabatan sesuai kompetensi dan prestasi kerjanya, pola karir dan program pendidikan dan pelatihan, pemberian penghargaan seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji, tunjangan, serta pertimbangan peningkatan kinerja dan kewajiban mematuhi peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Bupati dalam sambutan mengutarakan agar setiap PNS tidak hanya dapat membuat kontrak kerja dengan atasan tetapi lebih kepada pelaksanaan tugas yang terarah ada target yang akan dicapai sehingga tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik dan proporsional, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja yang dapat membawa seluruh organisasi atau intitusi Pemerintah Tapanuli Utara untuk mencapai tujuan luhur dan mulia, mengabdi, memberi dampak positif kepada masyarakat yaitu mewujudkan visi dan misi Bupati Tapanuli Utara menjadikan Tapanuli Utara sebagai lumbung pangan dengan mendayagunakan SDM yang berkualitas serta menjadi daerah wisata.

Sementara Western Siregar, SH Kabid Bimtek Regional VI BKN Medan dalam paparannya menyatakan bahwa sesuai tuntutan PP Nomor 46 tahun 2011, setiap PNS wajib hukumnya membuat Penilaian Prestasi Kerja PNS sebagai acuan bagi pimpinan untuk mengevaluasi kinerja setiap PNS dalam melaksanakan Tupoksinya. Namun ditekankan bahwa dalam pembuatan penilaian prestasi tersebut harus jauh dari kata like dan dislike, namun harus obyektif, terukur, akuntabel dan transparan.

Melalui workshop ini yang dipandu langsung oleh BKN Regional VI Medan, para peserta diberikan pengetahuan mengenai tata cara penyusunan Sasaran Kerja PNS dan Penilaian Prestasi Kerja PNS, serta praktek langsung melalui simulasi tata cara penyusunan Sasaran Kerja PNS dan Penilaian Prestasi Kerja PNS.  Setelah workshop diharapkan peserta yang telah mengikuti kegiatan dapat menyampaikan dan berbagi pengetahuan yang telah diperoleh kepada PNS lainnya di Instansi masing-masing


Tidak ada komentar: