Jumat, 16 Oktober 2015. Menyikapi berbagai kejadian di NKRI diantaranya tragedi Aceh Singkil pada Selasa, 13 Oktober 2015, dimana Gereja HKI yang terletak di Desa Sua Makmur, Gunung Meriah, Aceh Singkil, dibakar warga sekitar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat Tapanuli Utara mendeklarasikan kesepakatan menjaga kerukunan umat beragama di Taput.
"Kebhinekaan merupakan suatu keyakinan, suatu prinsip pertama dan utama yang harus dijabarkan dan dilaksanakan secara sistematis dalam bentuk aturan sosial politik. Demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan melainkan yang utama adalah suatu bentuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi yang terakumulasi dalam masyarakat menunjukkan demokrasi yang tidak simetris dengan kesejahteraan rakyat serta cenderung tidak sama di berbagai wilayah. Demokrasi telah menyimpang dari substansi dan tujuan demokrasi itu sendiri dan hanya terpaku pada slogan prosedural. Partisipasi masyarakat yang diperluas seharusnya dapat mengefektifkan pemerintahan daerah untuk membangun masyarakat madani (civil society) yang berkedaulatan dan martabat" ujar Wakil Bupati Taput, Drs. Mauliate Simorangkir M.Si dalam pertemuan yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Taput Jumat 16/10 yang dihadiri Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat Tapanuli Utara.
"Pertemuan kita pada hari ini merupakan suatu bentuk upaya dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di kabupaten Tapanuli Utara. Kabupaten Tapanuli Utara adalah bagian dari bangsa Indonesia yang senantiasa memelihara kerukunan, keharmonisan, kesetiakawanan, kebersamaan dan menjunjung tinggi persatuan, kesatuan serta nilai-nilai kemanusiaan", lanjut Wakil Bupati.
"Kabupaten Tapanuli Utara menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan atas nama agama ataupun kelompok terhadap agama atau kelompok yang lain, wujud kebersamaan kita harus saling menghargai antar umat beragama sebagaimana terkandung dalam habatahon sebagai ideologi, dalihan na tolu sebagai konstitusi masyarakat Batak Toba menjadi guideline dalam berbagai interaksi sosial", tandas Wakil Bupati.
"Permasalahan mendasar yang terkait dengan politik pemerintahan daerah tersebut sebagaimana yang diuraikan di atas; rendahnya pemahaman akan budaya desentralisasi oleh pelaku politik dalam konsepsi NKRI dalam sistem pemerintahan daerah (otonomi ) yang disebut sistem manajemen nasional; kurangnya pemahaman para pemangku kepentingan, khususnya Kepala Daerah, dan DPRD dalam merumuskan berbagai peraturan dan perundang undangan (perda) dalam rangka menjawab amanah UUD 1945 dimana rakyat sebagai pemilik dari pemerintahan", tambah Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan "Otonomi daerah harus dilaksanakan secara efektif sehingga setiap daerah mewujudkan kemajuan dalam rangka kemajuan seluruh bangsa indonesia. Sedangkan pusat mengembangkan sikap yang memajukan kepentingan seluruh Bangsa Indonesia sehingga setiap daerah merasa dirinya bagian integral NKRI. Dengan demikian perbedaan diantara suku dan agama bukanlah suatu hambatan akan tetapi dengan sasanti Bhineka Tunggal Ika dapat menghasilkan kebhinekaan dalam keindonesiaan, kebatakan dalam keindonesiaan, kekristenan dalam keindonesiaan, keislaman dalam keindonesiaan yang saat ini berbagai pihak menyebutkan islam nusantara".
Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati mengungkapkan "bahwa penandatanganan kesepahaman ini merupakan komitmen kita dalam menjaga Indonesia dari Kabupaten Tapanuli Utara. Mari kita semua menyepakati agar kerukunan antar umat beragama di Kab. Taput senantiasa aman, kondusif dan damai".
Kapolres Taput AKBP Dudus Harley Davidson, Sik dalam arahannya menyampaikan, terdapat 3.766 pengungsi yang ditampung di Tapanuli Tengah dan masih terdapat lagi di tempat lain seperti kota Medan akibat tragedi Aceh Singkil. Hal ini terjadi karena masyarakat sangat mudah terprovokasi, apalagi jika berkaitan dengan SARA.
"Tragedi Tolikara dan Aceh Singkil merupakan contoh nyata betapa mudahnya SARA dijadikan bahan perusak kerukunan, keamanan dan kekondusifan masyarakat di Indonesia. Selanjutnya wilayah mana lagi?", tanya Kapolres.
"Sedangkan untuk di Kabupaten Tapanuli Utara kerukunan dan toleransi sudah tinggi. takbir keliling ketika lebaran lalu merupakan contoh bentuk toleransi itu dimana umat beragama di Taput dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kekondusifan." kata kapolres.
Dalam menjalankan tugas menjaga keamanan terkait masalah SARA di wilayah Tapanuli Utara, Polres Taput menugaskan KSAT Intel dan Kapolsek untuk selalu memberikan informasi kepada Kapolres.
Adapun pernyataan bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat Kab. Taput ini adalah :
Hadir dalam pertemuan Wakil Bupati Drs. Mauliate Simorangkir, M.Si, Kapolres Taput AKBP Dudus Harley Davidson, Sik, Mewakili Dandim 0210/TU (Pasi Min/Pers 0210/TU Kapten Inf. Sugino), Mewakili Kajari Taput (Kasi Intel Sulaiman), Sekda Taput Edward Ramses Tampubolon, SE, Kabag Ops Polres Taput Kompol T. Marpaung. Asisten Ekbang Drs. Parsaoran Hutagalung, dan beberapa Pimpinan SKPD.
"Kebhinekaan merupakan suatu keyakinan, suatu prinsip pertama dan utama yang harus dijabarkan dan dilaksanakan secara sistematis dalam bentuk aturan sosial politik. Demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan melainkan yang utama adalah suatu bentuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi yang terakumulasi dalam masyarakat menunjukkan demokrasi yang tidak simetris dengan kesejahteraan rakyat serta cenderung tidak sama di berbagai wilayah. Demokrasi telah menyimpang dari substansi dan tujuan demokrasi itu sendiri dan hanya terpaku pada slogan prosedural. Partisipasi masyarakat yang diperluas seharusnya dapat mengefektifkan pemerintahan daerah untuk membangun masyarakat madani (civil society) yang berkedaulatan dan martabat" ujar Wakil Bupati Taput, Drs. Mauliate Simorangkir M.Si dalam pertemuan yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Taput Jumat 16/10 yang dihadiri Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat Tapanuli Utara.
"Pertemuan kita pada hari ini merupakan suatu bentuk upaya dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di kabupaten Tapanuli Utara. Kabupaten Tapanuli Utara adalah bagian dari bangsa Indonesia yang senantiasa memelihara kerukunan, keharmonisan, kesetiakawanan, kebersamaan dan menjunjung tinggi persatuan, kesatuan serta nilai-nilai kemanusiaan", lanjut Wakil Bupati.
"Kabupaten Tapanuli Utara menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan atas nama agama ataupun kelompok terhadap agama atau kelompok yang lain, wujud kebersamaan kita harus saling menghargai antar umat beragama sebagaimana terkandung dalam habatahon sebagai ideologi, dalihan na tolu sebagai konstitusi masyarakat Batak Toba menjadi guideline dalam berbagai interaksi sosial", tandas Wakil Bupati.
"Permasalahan mendasar yang terkait dengan politik pemerintahan daerah tersebut sebagaimana yang diuraikan di atas; rendahnya pemahaman akan budaya desentralisasi oleh pelaku politik dalam konsepsi NKRI dalam sistem pemerintahan daerah (otonomi ) yang disebut sistem manajemen nasional; kurangnya pemahaman para pemangku kepentingan, khususnya Kepala Daerah, dan DPRD dalam merumuskan berbagai peraturan dan perundang undangan (perda) dalam rangka menjawab amanah UUD 1945 dimana rakyat sebagai pemilik dari pemerintahan", tambah Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan "Otonomi daerah harus dilaksanakan secara efektif sehingga setiap daerah mewujudkan kemajuan dalam rangka kemajuan seluruh bangsa indonesia. Sedangkan pusat mengembangkan sikap yang memajukan kepentingan seluruh Bangsa Indonesia sehingga setiap daerah merasa dirinya bagian integral NKRI. Dengan demikian perbedaan diantara suku dan agama bukanlah suatu hambatan akan tetapi dengan sasanti Bhineka Tunggal Ika dapat menghasilkan kebhinekaan dalam keindonesiaan, kebatakan dalam keindonesiaan, kekristenan dalam keindonesiaan, keislaman dalam keindonesiaan yang saat ini berbagai pihak menyebutkan islam nusantara".
Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati mengungkapkan "bahwa penandatanganan kesepahaman ini merupakan komitmen kita dalam menjaga Indonesia dari Kabupaten Tapanuli Utara. Mari kita semua menyepakati agar kerukunan antar umat beragama di Kab. Taput senantiasa aman, kondusif dan damai".
Kapolres Taput AKBP Dudus Harley Davidson, Sik dalam arahannya menyampaikan, terdapat 3.766 pengungsi yang ditampung di Tapanuli Tengah dan masih terdapat lagi di tempat lain seperti kota Medan akibat tragedi Aceh Singkil. Hal ini terjadi karena masyarakat sangat mudah terprovokasi, apalagi jika berkaitan dengan SARA.
"Tragedi Tolikara dan Aceh Singkil merupakan contoh nyata betapa mudahnya SARA dijadikan bahan perusak kerukunan, keamanan dan kekondusifan masyarakat di Indonesia. Selanjutnya wilayah mana lagi?", tanya Kapolres.
"Sedangkan untuk di Kabupaten Tapanuli Utara kerukunan dan toleransi sudah tinggi. takbir keliling ketika lebaran lalu merupakan contoh bentuk toleransi itu dimana umat beragama di Taput dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kekondusifan." kata kapolres.
Dalam menjalankan tugas menjaga keamanan terkait masalah SARA di wilayah Tapanuli Utara, Polres Taput menugaskan KSAT Intel dan Kapolsek untuk selalu memberikan informasi kepada Kapolres.
Adapun pernyataan bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat Kab. Taput ini adalah :
- Kami umat beragama di Kab. Taput adalah bagian dari bangsa Indonesia yang senantiasa memelihara kerukunan, keharmonisan, kesetiakawanan, kebersamaan dan menjunjung tinggi persatuan, kesatuan serta nilai-nilai kemanusiaan;
- Kami umat beragama di Kab. Taput selalu mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati;
- Kami umat beragama di Kab. Taput menyadari bahwa toleransi dan kearifan lokal sebagai upaya mencegah konflik dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama;
- Kami umat beragama di Kab. Taput menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan atas nama agama ataupun kelompok terhadap agama atau kelompok yang lain;
- Kami umat beragama di Kab. Taput tidak akan terpengaruh kejadian ataupun peristiwa yang bersentuhan dengan terganggunya kerukunan umat beragama baik secara nasional maupun internasional;
- Kami umat beragama di Kab. Taput akan lebih mengutamakan forum dialog dalam menyelesaikan konflik agama maupun non-agama dalam memelihara kerukunan umat beragama di kab. Taput;
- Kami umat beragama di Kab. Taput selalu bekerja sama untuk berperan dalam mengatasi masalah-masalah sosial dan lingkungan;
- Kami umat beragama di Kab. Taput selalu berjuang untuk tegaknya hukum dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kerukunan hidup beragama demi mencapai situasi kamtibmas yang kondusif.
Hadir dalam pertemuan Wakil Bupati Drs. Mauliate Simorangkir, M.Si, Kapolres Taput AKBP Dudus Harley Davidson, Sik, Mewakili Dandim 0210/TU (Pasi Min/Pers 0210/TU Kapten Inf. Sugino), Mewakili Kajari Taput (Kasi Intel Sulaiman), Sekda Taput Edward Ramses Tampubolon, SE, Kabag Ops Polres Taput Kompol T. Marpaung. Asisten Ekbang Drs. Parsaoran Hutagalung, dan beberapa Pimpinan SKPD.
Photo Liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar