Selasa 19 Juli 2016, Bupati Taput Drs. Nikson Nababan mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa Hutaginjang Kec Muara Karsan Simaremare bertempat di lapangan terbuka Desa Hutaginjang Muara, Taput dengan disaksikan masyarakat Desa Hutaginjang.
Pelantikan ini dilakukan Bupati sesuai dengan amar putusan PTUN atas perkara Nomor 104/G/2015/PTUN-MDN, mengesahkan Karsan Simaremare sebagai Kades Hutaginjang Kecamatan Muara dan dengan Keputusan Bupati Taput Nomor 343 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Kepala Desa Hutaginjang Kecamatan Muara an. Karsan Simaremare, dan akan menjabat dengan masa jabatan 19 Juli 2016 hingga 19 Juli 2021.
Bupati dalam arahan menekankan agar Kepala Desa terlantik menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh warga atau penduduk Desa Hutaginjang, sedemikian, diharapkan akan dapat terwujudkan pembangunan Desa Hutaginjang.
"Laksanakan tugas dengan baik karena tugas kepala desa itu berat dalam menyatukan perbedaan pendapat, perbedaan ide, perbedaan
adat, tetapi harus bisa disatukan dalam dalihan natolu yang menyatukan
perbedaan menjadi sebuah kebersamaan,” ujar Bupati
Mendampingi Bupati turut hadir Kepala BAPEMMAS dan PEMDES Eliston Lumbantobing, beberapa pimpinan SKPD lainnya serta Camat dan Uspika Muara..
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar