Senin 17 Oktober 2016, Masyarakat Desa Pansurnapitu Kec. Siatasbarita dan Desa Simasom Kec. Pahae Julu unjuk rasa kepada Bupati Tapanuli Utara mendesak ditutupnya operasional cafe remang-remang Sarajevo di wilayah mereka diterima langsung oleh Bupati Taput Drs. Nikson Nababan didampingi oleh Wakapolres Taput B.Turnip, Dandim 0210 Taput Baginta Bangun di halaman Kantor Bupati Taput di Tarutung.
Aksi demo masyarakat ini mendapat perhatian dari berbagai pihak karena selain masyarakat kedua desa, juga ikut serta ditengah-tengah masyarakat beberapa perantau asal kedua desa diantaranya mantan Plt. Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan bahwa selama ini kegiatan Kafe Sarajevo telah merusak moral masyarakat Taput dan sekitar lokasi Kafe, Bukan hanya itu saja, dilokasi tersebut disinyalir terjadi kegiatan transaksi Narkoba yang dapat merusak moral Generasi Muda, karenanya dihimbau agar pemkab. Taput bertindak tegas. Selain itu Tumpak Hatorangan Panggabean juga mengingatkan agar status yang diemban oleh Tarutung dan Sitasbarita sebagai kota wisata rohani tidak sampai tercoreng akibat operasional cafe remang-remang dimaksud.
Perwakilan Ibu-ibu yang turut berdemo juga menyebutkan bahwa kaum ibu di sekitar Lokasi juga resah, sebab dapat mengundang suami mereka untuk keluyurun ke lokasi tersebut. Senada dengan perwakilan ibu-ibu juga turut menyampaikan orasi perwakilan generasi muda desa Pansurnapitu, diharapkan agar tindakan penutupan operasional cafe dimaskud dapat disegerakan, karena aktifitas cafe tersebut akan dapat menimbulkan kerusakan cara pandang dan cara bertindak kaum muda di sekitr lokasi.
Bupati Taput Drs. Nikson Nababan yang merespon langsung permintaan masyarakat kedua desa menegaskan bahwa Pemkab Taput sepakat dengan siskap masyarakat untuk menegakkan status kota wisata rohani yang disandang Tarutung dan Siatasbarita, dan untuk itu Pemkab segera akan menutup operasisonal cafe tersebut dimulai dari hari ini (17/10). Selanjutnya memerintahkan Satpol PP untuk segera menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penutupan operasional.
Perwakilan Ibu-ibu yang turut berdemo juga menyebutkan bahwa kaum ibu di sekitar Lokasi juga resah, sebab dapat mengundang suami mereka untuk keluyurun ke lokasi tersebut. Senada dengan perwakilan ibu-ibu juga turut menyampaikan orasi perwakilan generasi muda desa Pansurnapitu, diharapkan agar tindakan penutupan operasional cafe dimaskud dapat disegerakan, karena aktifitas cafe tersebut akan dapat menimbulkan kerusakan cara pandang dan cara bertindak kaum muda di sekitr lokasi.
Bupati Taput Drs. Nikson Nababan yang merespon langsung permintaan masyarakat kedua desa menegaskan bahwa Pemkab Taput sepakat dengan siskap masyarakat untuk menegakkan status kota wisata rohani yang disandang Tarutung dan Siatasbarita, dan untuk itu Pemkab segera akan menutup operasisonal cafe tersebut dimulai dari hari ini (17/10). Selanjutnya memerintahkan Satpol PP untuk segera menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penutupan operasional.
"Kita tegakkan, bahwa Rura Silindung ini adalah kota wisata rohani, maka untuk itu saya sependapat, tidak boleh ada tempat hiburan seperti itu di Rura Silindung, mohon juga bantuan kita semua, masyarakat untuk mendukung," tegas Bupati Nikson Nababan.
Senada dengan Bupati Taput, Dandim 0210 Taput Baginta Bangun dan Wakapolres Taput B.Turnip mengatakan mendukung langkah tegas yang akan diambil oleh Pemkab dan akan merespon sesuai dengan aturan hukum yang berlaku jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana didalamnya.
Setelah melakukan orasi para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib kembali ke desa masing-masing dengan pengawalan dari Polres Taput.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar