Rabu 5 September 2012 DPRD Kabupaten Tapanuli Utara melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tarutung dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat untuk penyusunan P-APBD 2012.
Tim DPRD yang hadir di Tarutung masing-masing Saut Matondang, SH (Ketua Tim), Jonggi Lumbantobing, Dorgis Hutagalung dan Bangun Lumbantobing dengan didampingi oleh para pimpinan SKPD (atau yang mewakili), sementara peserta kecamatan berasal dari elemen pemerintahan, pendidikan, dan lainnya.
Berbagai persoalan yang diangkat dan diungkapkan oleh para peserta kepada Tim DPRD Tapanuli Utara menjadi tantangan yang menarik dalam pokok pembahasan, seperti kondisi lingkungan sekolah, kondisi ruang belajar siswa, kondisi jalan lingkungan sekolah, tapal batas kecamatan, dan banyak lainnya.
Menyikapi berbagai permasalahan, usulan masyarakat, pemerintahan desa/kelurahan dan dunia pendidikan ini, Tim DPRD menggarisbawahi, bahwa sesuai dengan ketentuan peraturna perundang-undnagan yang berlaku didalam perencanaan pembangunan atau mekanisme penganggaran, maka berbagai usulan tersebut harus mengikuti tata aturan yang telah ditetapkan. Hal pokok yang menjadi peringatan dari Tim DPRD kepada peserta atau para pengusul, bahwa setiap program/kegiatan yang akan disulkan harus sudah menjadi materi pembahasan didalam musyawarah desa atau musyawarah kecamatan hingga tingkat kabupaten, disebutkan apabila tidak memenuhi mekanisme dimaksud maka tidak mungkin dapat dijadikan sebagai skala prioritas atau yang akan dialokasikan pembiayaannya didalam APBD.
Photo liputan :
Tim DPRD yang hadir di Tarutung masing-masing Saut Matondang, SH (Ketua Tim), Jonggi Lumbantobing, Dorgis Hutagalung dan Bangun Lumbantobing dengan didampingi oleh para pimpinan SKPD (atau yang mewakili), sementara peserta kecamatan berasal dari elemen pemerintahan, pendidikan, dan lainnya.
Berbagai persoalan yang diangkat dan diungkapkan oleh para peserta kepada Tim DPRD Tapanuli Utara menjadi tantangan yang menarik dalam pokok pembahasan, seperti kondisi lingkungan sekolah, kondisi ruang belajar siswa, kondisi jalan lingkungan sekolah, tapal batas kecamatan, dan banyak lainnya.
Menyikapi berbagai permasalahan, usulan masyarakat, pemerintahan desa/kelurahan dan dunia pendidikan ini, Tim DPRD menggarisbawahi, bahwa sesuai dengan ketentuan peraturna perundang-undnagan yang berlaku didalam perencanaan pembangunan atau mekanisme penganggaran, maka berbagai usulan tersebut harus mengikuti tata aturan yang telah ditetapkan. Hal pokok yang menjadi peringatan dari Tim DPRD kepada peserta atau para pengusul, bahwa setiap program/kegiatan yang akan disulkan harus sudah menjadi materi pembahasan didalam musyawarah desa atau musyawarah kecamatan hingga tingkat kabupaten, disebutkan apabila tidak memenuhi mekanisme dimaksud maka tidak mungkin dapat dijadikan sebagai skala prioritas atau yang akan dialokasikan pembiayaannya didalam APBD.
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar