"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Kamis, 13 Agustus 2015

Pemkab Taput Adakan Sosialiasi Grand Design Reformasi Birokrasi

Senin, 10 Agustus 2015.   Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengadakan Sosialisasi Grand Design Reformasi dan Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi di Kabupaten Tapanuli Utara TA 2015 bertempat di Aula Kantor Bupati Jl.Soeprapto No.1 Tarutung.

Dalam kata sambutan Bupati Tapanuli Utara yang dibacakan Ass. Administrasi dan Umum Osmar Silalahi, SE mengatakan untuk mempercepat keberhasilan reformasi birokrasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah.

Reformasi Birokrasi bermakna sebagai sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia sekaligus sebagai sebuah pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyongsong abad ke-21. Reformasi Birokrasi jika berhasil dilaksanakan dengan baik akan mampu menghilangkan penyalahgunaan kewenangan publik, meningkatkan mutu pelayananan kepada masyarakat, efisiensi biaya serta menjadikan birokrasi antisipatif, proaktif dan efektif, namun jika gagal akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta ancaman kegagalan pencapaian pemerintahan yang baik bahkan menghambat pembangunan.

Reformasi Birokrasi berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan banyak pegawai dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit.  Selain itu reformasi birokrasi pun perlu menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir diluar kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan paradigma dan dengan upaya yang luar biasa. Oleh karena itu reformasi perlu merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manjemen pemerintah pusat dan daerah serta menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.

Upaya tersebut membutuhkan suatu grand design reformasi birokrasi yaitu rancangan induk yang berisi arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk kurun waktu 2010-2015 dan road map reformasi birokrasi yang merupakan bentuk operasionalisasi grand design yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun dengan sasaran per tahun yang jelas mengikuti dinamika perubahan penyelenggaraan pemerintahan menjadi suatu dokumen yang hidup.

“Untuk itulah sosialiasi grand design dan penyusunan road map reformasi birokrasi ini penting dan strategis dalam percepatan reformasi birokrasi di Tapanuli Utara.  Sehubungan dengan itu, diperlukan adanya komitmen para pimpinan SKPD se-Kabupaten Tapanuli Utara untuk mensukseskan kegiatan reformasi birokrasi ini pada Pemkab Taput”, kata Bupati Taput

Kegiatan sosialisasi selama 2 (dua) hari 10-11 Agustus 2015 dengan narasumber dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI yang diikuti para pimpinan SKPD serta PNS di lingkungan Pemkab Taput.

Tidak ada komentar: