Senin 29 Pebruari 2016, Pokja I, II, dan III Pelelangan Hasil Pertanian Taput melakukan peninjauan rencana lokasi pelaksanaan pelelangan hasil pertanian di pasar Siborongborong.
Asisten Drs. Parsaoran Hutagalung dalam rapat menjelaskan, "pelaksanaan pasar lelang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada petani, didasari kepada UU No. 19 Tahun 2013, guna memastikan kepada petani bahwa pangsa pasar terjamin. Untuk pertama sekali Pokja akan melelangkan produk pertanian Taput yakni Cabai. Mari kita bangun komunikasi yang intensif kepada petani kita, khsususnya petani cabai, agar produk mereka dipasarkan melalui pasar lelang."
Asisten Drs. Parsaoran Hutagalung setelah disepakati peserta rapat, "kita akan melakukan simulasi lelang pada 14 Maret 2016 di lokasi lelang dengan menghadirkan beberapa orang petani dan calon pembeli, untuk itu Pokja supaya melakukan persiapan agar dapat dicapai hasil yang terbaik."
Untuk memastikan segala persiapan dan teknis yang harus dipersiapkan, Pokja I, II, dan III bersama dengan Camat Siborongborong Siasep manalu melakukan peninjauan ke pasar Siborongborong seraya mengamati kemungkinan kendala-kendala yang dapat timbul saat pelaksanaan.
Dalam pengamatan Pokja, selain lelang adalah hal baru bagi masyarakat petani, kelancaran arus lalu lintas ke dan dari lokasi tempat pelelangan dilakukan nantinya harus mendapat perhatian ekstra, dimana biasanya transaksi produk pertanian dilakukan di bahu badan jalan setiap hari Senin sore pada area yang sama.
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar