"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Rabu, 24 Agustus 2011

Penerapan Mobile Government untuk Pelayanan Publik

“Cukup dengan sebuah handphone di tangan maka semua layanan tersedia untuk Anda”. Begitulah kira-kira bunyi sebuah layanan perbankan yang menerapkan m-banking dalam melayani nasabahnya. Melalui m-banking semua layanan mulai dari cek saldo, pembayaran kartu kredit, listrik, transfer dan layanan perbankan lainnya dapat dilakukan. Hal tersebut jelas meningkatkan kenyaman bagi nasabah dan bagi Bank yang bersangkutan meningkat citra dan kinerja dihadapan customer. Kemudahan dan kenyamanan dalam sektor bisnis tersebut tentunya bisa ditransformasikan ke sektor pemerintahan.


Beberapa tahun terakhir penerapan mobile government (m-government) untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik sebenarnya sudah dimulai. Di Filipina warga salah satu daerah bisa mendapatkan sertifikasi kependudukan hanya melalui SMS. Di Jerman, pemerintah Kota Berlin menyediakan “mobile office” yang menyediakan layanan publik bagi warga kota berupa pengurusan berbagai keperluan seperti ijin tinggal, kartu identitas, SIM, paspor, dan lain sebagainya. Di Singapura banyak layanan pemerintahan yang diberikan melalui SMS berupa pemberitahuan mengenai informasi yang penting bagi penduduk mulai dari peringatan bahwa paspor mereka akan habis masa berlakunya sampai dengan jumlah pajak yang harus segera dibayar.

Bagaimana dengan di Indonesia? Inovasi ini sudah dimulai oleh Pemerintah Propinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Balikpapan. Di Gorontalo undangan rapat dinas tidak lagi melalui selembar kertas tapi cukup dikirim melalui SMS. Jelas hal ini akan menghemat biaya dan waktu dan tenaga karena udangan yang disampaikan melalui selembar kertas memerlukan petugas dan waktu untuk mengantar, sementara SMS akan tiba seketika saat dikirim. Tidak mau ketinggalan Pemerintah Kota Balikpapan bekerjasama dengan PT Indosat Tbk mengklaim telah menerapkan layanan mobile government pertama di Indonesia, salah satu layanannya adalah menu VAS yang dinamakan M-Balikpapan. Walaupun jika dicermati m-government di Gorontalo dan Balikpapan baru dalam tahap permulaan, yakni baru pada tahap “pengiriman banyak serentak” (broadcasting) belum pada level transaksi internaktif (interactive transactional). Namun paling tidak kedua daerah ini telah melakukan inovasi yang pantas diapresiasi dan telah memulai sesuatu yang baik bagi reformasi pelayanan publik di Indonesia yaitu penerapan m-government.

Penerapan m-government berbasis SMS memang harusnya jadi pilihan inovatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia saat ini. Dibanding dengan penerapan e-government berbasis internet, m-government berbasis SMS memiliki sejumlah keunggulan dan kemudahan dalam penerapannya. Sejak dicanangkan melalui Inpres Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, implementasi e-government berbasis internet berjalan terseok-seok, lamban dan belum mengembirakan. Kendalanya banyak mulai dari penetrasi PC dan internet yang rendah, tarif yang mahal, bandwidth yang susah, SDM yang payah, dana yang cekak sampai dengan regulasi yang belum memadai. Pengguna internet di Indonesia menurut catatan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru pada angka 20 juta atau 8,91% dari jumlah penduduk Indonesia, kalah jauh dengan pengguna seluler yang sudah mencapai angka 69,68 juta atau sekitar 31,10 % penduduk Indonesia (worldbank, 2007). Angka ini tentu akan terus meningkat. Melihat trend pertumbuhan pengguna ponsel maka tidak mustahil pada tahun 2010 angka tersebut akan mencapai 120 juta orang, itu artinya separuh dari jumlah penduduk Indonesia.

Dipandang dari segi kepraktisan bagi pengguna, seluler memang lebih unggul daripada PC (Personal Computer) atau laptop sekalipun. Handphone lebih murah, lebih ringan dan bisa dibawa kemana-mana bahkan bisa dimasukkan ke dalam saku. Hal inilah yang menjelaskan mengapa tingkat penetrasi handphone lebih cepat daripada PC atau Laptop. Handphone tidak lagi menjadi barang yang mewah, melainkan telah menjadi kebutuhan dan perlengkapan sehari-hari. Tidak heran sekarang ini mulai dari presiden direktur sampai dengan tukang sayur sudah biasa ber-handphone-ria. Handphone telah digunakan secara masal oleh warga masyarakat baik di kota maupun di desa.

Trend tersebut di atas merupakan “presure” yang harus segera diantisipasi oleh pemerintah daerah. Mengapa pemerintah daerah? Karena pemerintah daerah-lah yang relatif lebih dekat kepada warganya dan dituntut untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Persoalannya adalah layanan yang bagaimanakah yang dapat diberikan melalui m-government dengan basis SMS dan dengan handset sebuah handphone. Menurut Teddy MZ & Josef W (2006 : 9) saat ini secara umum SMS telah dikembangkan untuk :

1. Sistem Pemilihan (polling) dan jajak pendapat (voting).
2. Pengiriman banyak serentak (broadcasting) :
a. Pengumuman (announcer)
b. Peringatan (warning)
c. Pengingat (reminder)
d. Penerus pesan (forwarder)
3. Alat kontrol aktifasi (remote controlled activator).
4. Penjawab umpan balik otomatis (atuto responder) :
a. Informasi (auto respon info)
b. Pendaftaran bertingkat (cascading digital sign)
c. Pendaftaran tersusun (smart tag digital sign)

Dari uraian di atas kita dapat menurunkan layanan apa yang cocok dan tempat dapat diberikan oleh Pemda kepada masyarakat melalui m-government berbasis sms. Tabel berikut menyajikan jenis layanan yang dapat diberikan : 

No.
Kategori
Jenis/Macam
1
Poling/Voting
Survey dan atau Jajak pendapat aspirasi masyarakat mengenai suatu kebijakan misalnya setuju atau tidak setuju mengenai pemekaran wilayah, mega proyek, lokalisasi, quick count pilkades, dll.
2
Announcer
Bagi aparat misalnya undangan rapat dinas, agenda pemerintah daerah. Bagi publik penyuluhan umum mengenai berbagai hal menyangkut penyelenggaraan pemerintahan misalnya pengumuman tentang hari pelaksanaan imunisasi, distribusi komoditas bersubsidi, iklan layanan masyarakat, dll.
3
Warning
Early Warning system untuk kewaspadaan aparat dan masyarakat dari bencana banjir, gempa, longsor, dll.
4
Reminder
Peringatan tentang batas waktu pembayaran pajak/retribusi, habisnya masa berlaku Kartu Identitas seperti KTP, SIM, paspord, dll
5
Remote controlled activator
Remote cotroll untuk mengaktifkan penerangan jalan, lampu merah, pintu irigasi, dll
6
Auto respon info
Pelayanan permintaan informasi misal informasi syarat-syarat perizinan usaha, administrasi kependudukan, besaran pajak dan retribusi daerah, dll.
7
Auto respon Cascading
Pendaftaran untuk memperoleh KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Domisili Perusahaan, SIUP, TDP, dll.

Tabel di atas dimaksudkan untuk memberikan gambaran layanan macam apa yang dapat diberikan melalui m-government. Tentu tabel tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut, karena banyak sekali jenis dan layanan publik yang dapat diberikan. Namun pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam 7 macam layanan sebagaimana tersebut di atas.
Berdasarkan uraian di atas sudah waktunya dan sangat memungkinkan bagi Pemerintah Daerah untuk menerapkan m-government. Penerapan m-government diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang nantinya akan bermuara pada peningkatan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Bagi masyarakat jelas akan meningkatkan kepuasan (public satisfaction) terhadap layanan pemerintahan. Belajar dari pengalaman kita mengimplementasikan e-government berbasis internet, maka implementasi  m-government memerlukan kesiapan semua pihak terkait baik pemerintah, swasta maupun masyarakat itu sendiri. Pemerintah perlu segera mengantisipasi penerapan m-government dengan menyiapkan regulasi dan SDM aparatur. Swasta khususnya perlu menyiapkan teknologi jaringan dan aplikasi yang bisa mendukung. Sementara masyarakat perlu menyiapkan diri agar ”melek” teknologi dan selanjutnya peduli dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan m-government. Semoga pada tahun-tahun mendatang dan tidak lama lagi Bupati, Walikota atau Pejabat Publik lainnya akan mengatakan kepada warganya : ”Cukup dengan handphone di tangan maka semua layanan publik tersedia untuk Anda”. 
(http://birokrasi.kompasiana.com/2010/06/08/penerapan-mobile-government-untuk-pelayanan-publik/)