Jumat, 17 Juni 2016. Bupati Taput Drs. Nikson Nababan ultimatum Camat se-Taput untuk serius genjot para Kepala Desa menyelesaikan administrasi wajib yang dibutuhkan untuk proses pencairan Dana Desa 2016 dalam rapat khusus di rumah dinas Bupati.
15 (lima belas) orang Camat yang hadir memenuhi undangan Bupati melaporkan, bahwa proses pengerjaan RPJMDes, RKPDes, APBDes oleh Pemerintah Desa di masing-masing wilayah kerjanya belum dapat dituntaskan. Hal itu sebagaimana dilaporkan diakibatkan Desa belum memahami dengan benar ketentuan perundangan yang berlaku, secara khusus keterlambatan diakibatkan oleh belum tuntasnya kegiatan survey lapangan dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) infrastruktur yang direncanakan oleh Pemerintah Desa.
Selain hal itu para Camat juga menyoal proses eksaminasi dan evaluasi Rancangan APBDes dan Peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes di Bagian Hukum dan Perundangundangan dapat diproses dan diberikan pemodelan baku untuk diikuti seluruh Pemerintah Desa.
Menanggapi laporan para Camat, Bupati Drs. Nikson Nababan secara tegas mengajak para Camat untuk lebih memacu kinerja seluruh elemen pemerintahan di tingkat Desa dan di tingkat kecamatan, serta pemberdayaan para pendamping desa, khususnya pendamping yang penugasannya dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur.
"Sampai dengan akhir bulan Juni ini, Dana Desa harus dicairkan, bagi Saudara yang tidak berhasil memacu Pemerintah Desa masing-masing, taruhannya jabatan Saudara, Saya yakinkan, apabila tidak selesai maka Jabatan Saudara taruhannya," tegas Bupati kepada para Camat.
Untuk mendukung perintah Bupati kepada para Camat, Bupati juga memerintahkan kepada Kepala Bapemmas dan Pemdes Eliston Lumbantobing untuk melakukan monitoring secara berkelanjutan tingkat penyelesaian pekerjaan Dana Desa ini ke tingkat Kecamatan.
"Kepala Bapemmas dan Pemdes harus memastikan pada akhir Juni 2016 Dana Desa harus sudah dicairkan ke rekening desa, berdayakan seluruh aparatur di Bapemmas untuk turun ke Kecamatan memastikan seluruh proses terlaksana dengan segera dan benar, pastikan para pendamping memberikan perhatian serius kepada Pemerintah Desa," tegas Bupati.
Bupati Taput kepada Kabag Hukum dan Perundangundangan yang diwakili Marito Simanjuntak memerintahkan agar setiap naskah rancangan supaya dengan segera diselesaikan, dan harus tuntas sesuai dengan jadwal, dan dilaporkan setiap harinya kepada Bupati.
"Kabag Hukum supaya melaporkan proses eksaminasi dan evaluasi rancangan APBDes dan Penjabarannya yang telah diselesaikan setiap harinya secara langsung ke kami", perintah Bupati.
Asisten Pemerintahan Drs. H.P. Marpaung diakhir pertemuan kepada para Camat meminta perhatian yang serius untuk memberhasilkan arahan Bupati.
"Setiap orang Camat supaya melaporkan kepada kami (Admin: Asisten Pemerintahan) perkembangan penyelesaian administrasi pencairan Dana Desa setiap harinya, yang tidak melaporkan kami anggap melakukan pembangkangan pada perintah Bupati".
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar