Selasa 14 Jui 2016, Untuk lebih meningkatkan mutu tenun ulos Taput, Pemkab Taput melalui Dinas Koperasi, UKM,
Perindag melakukan pelatihan pencelupan benang kepada 16 orang penenun ulos dari beberapa kelompok binaan di Kecamatan Tarutung dan Kecamatan Siatasbarita sejak tanggal 14 s/d 16
Juni 2016 bertempat di Aula HKBP 2 Swasta Tarutung dengan menggandeng Dekranasda Taput.
Bupati Taput diwakili Kadis Koperasi, UKM, Perindag Taput Rosdiana, SE, MM dalam arahan pembukaan pelaksanaan pelatihan mengatakan, Pemkab Taput akan selalu berupaya untuk memajukan ulos tenun yang sudah menjadi icon Tapanuli Utara, Salah satunya melalui pelaksanaan pelatihan ini. Semua pihak harus bergandeng tangan agar ulos tenun ini makin diminati masyarakat luas.
Ketua Dekranasda Taput Ny. Satika Nikson Nababan dalam
sambutannya meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan
sungguh-sungguh sehingga ilmu yang didapat nantinya dapat diterapkan
untuk mendukung peningkatan taraf hidup keluarga masing-masing.
"Dekranasda Tapanuli Utara siap
membantu para penenun ulos termasuk memfasilitasi dalam hal pemasaran.
Saya berpesan kepada semua penenun ulos yang ada di Kabupaten Taput agar
dapat memanfaatkan peluang yang ada, kita ditantang untuk bekerja
dengan 'tulus' dan juga mempersiapkan diri dalam era globalisasi saat
ini," ujar Ny. Satika Nikson Nababan.
Pada
kesempatan itu Ketua Dekranasda Taput memberikan berbagai motivasi
kepada para penenun ulos agar mampu melakukan modifikasi dan
terobosan-terobosan baru serta mengikuti permintaan pasar sehingga ulos
tenunan dapat lebih dikenal ke seluruh penjuru Nusantara bahkan ke manca
Negara sehingga akan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat Taput.
"Yakinlah ibu sekalian, seiring dengan peningkatan kwalitas produksi
ulos tenunan maka akan meningkat juga permintaan pasar," ujar Ny. Satika
Nikson Nababan mengakhiri.
Terpisah Kadis Koperasi, UKM,
Perindag Taput Rosdiana, SE, MM kepada media ini menjelaskan bahwa
Patut diketahui, bahwa Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) merupakan organisasi non-profit yang terdiri dari kumpulan masyarakat pencinta seni dan kerajinan, yang memiliki jiwa pengabdian untuk membina dan mengembangkan kerajinan sebagai salah satu upaya pelestarian budaya bangsa, berfungsi membantu dan sebagai mitra pemerintah dalam membina dan mengembangkan kerajinan, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama 2 Menteri, yaitu Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 85/M/SK/3/1980 dan Nomor: 072b/P/1980, tanggal 3 Maret 1980 di Jakarta, dengan tujuan :
- Menggali, mengembangkan dan melestarikan warisan budaya bangsa serta membina penemuan dan penggunaan teknologi baru untuk meningkatkan kualitas dalam rangka memperkukuh jati diri budaya bangsa.
- Menanamkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya seni kerajinan bagi kehidupan sehari hari warga negara Indonesia yang bisa meningkatkan martabat manusia.
- Memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan perajin dan peminat dengan mendorong semangat kewiraswastaan mereka.
- Membantu pemerintah merumuskan kebijaksanaan di bidang industri kerajinan dan program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Memperluas pangsa pasar hasil kerajinan.
Photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar