"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Jumat, 24 Juli 2015

Pemkab Taput Sosialisasikan Percepatan Realisasi ADD/K dan Pilkades Serentak

Kamis, 23 Juli 2015.  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara adakan sosialisasi percepatan realisasi ADD/K T.A. 2015 dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bertempat di Aula Kantor Bupati Jl. Soeprato no.1 Tarutung.  Kegiatan sosialisasi dibuka Sekdakab Taput Edward Ramses Tampubolon, SE didampingi Ass. Pemerintahan Drs. H. P Marpaung dan Kepala Bapemmas Taput Binhot Aritonang.

Dalam sambutan Bupati Taput yang dibacakan Sekdakab dikatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan sekaligus melihat kesiapan desa sebagai ujung tombak pemerintahan dalam melaksanakan 2 kegiatan penting yakni Realisasi Penyerapan Dana Desa yang bersumber dari APBD Taput dan APBN T.A 2015 serta pelaksanaan Pilkades serentak di 197 desa se-Taput.


“Untuk 2015 ini dana desa yang bersumber dari APBD Taput dan APBN TA 2015  ditambah bantuan keuangan untuk beberapa desa dari Pempropsu jumlahnya relatif besar, jadi dibutuhkan persiapan lebih matang agar pemanfaatan bantuan keuangan desa tersebut tepat sasaran dan tepat guna”, kata Bupati mengawali sambutan. 

Pemkab Taput berusaha memberi pemahaman kepada pemerintahan desa sebagai pengguna dana desa agar dalam mengelola bantuan keuangan tersebut harus menggunakan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabel, karena permasalahan yang sering timbul selama ini diakibatkan pemerintah desa menganggap dana tersebut merupakan bantuan cuma-cuma tanpa perlu dipertanggungjawabkan. Kita mengingatkan bahwa belakangan ini pengawasan penggunaan dana pemerintah termasuk dana desa sudah semakin ketat, untuk menghindari persoalan hukum yang mungkin akan timbul harus dilakukan upaya pemahaman pelaksanaan pengelolan dana desa yang baik sesuai peraturan dan juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Bupati juga berharap agar pemanfaatan dana desa tersebut tepat sasaran, sesuai skala prioritas yang dibutuhkan desa yang diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Rembug Desa (Musrembang) serta pembuatan RPJMDes sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.  “Perlu kami ingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa harus dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk tahun 2015 ini Pemkab Taput menggandeng Fasilitator PNPM Mandiri untuk mendampingi Pemerintahan Desa dalam mengelola dana desa tersebut”,pesannya.

Terkait penyelenggaraan Pilkades serentak di 197 desa se-Taput, Bupati juga menambahkan agar pelaksanaan perhelatan akbar desa tersebut direncanakan sematang mungkin, untuk menghindari kemungkinan timbulnya gesekan-gesekan ditengah-tengah masyarakat.  Pemkab Taput sudah membuat regulasi yang mengatur penyelenggaraan Pilkades tersebut melalui Perda nomor 4 tahun 2015 dan Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2015, jadi hendaknya Pilkades dilaksanakan sesuai peraturan dan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh kedua Peraturan tersebut”, tandas Bupati.

“Perlu juga dilakukan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) agar pelaksanaan Pilkades nantinya berjalan dengan aman dan lancar, serta sosialiasi serta pemahaman kepada semua kalangan masyarakat.  Esensi Pilkades tersebut merupakan bentuk pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat bawah, sehingga semua pihak mampu menahan diri melakukan hal-hal yang tidak baik, namun harus menyadari bahwa kegiatan tersebut bahagian proses berdemokrasi.  Jadi kemungkinan timbulnya gesekan atau friksi-friksi dapat ditekan seminimal mungkin”, ujar Bupati menutup sambutannya.

Turut hadir Kadis PU Anggiat Rajagukguk, Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Kijo Sinaga, Kabag Pemerintahan Darma Nababan, para camat dan Kasie PMD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Taput, PPKD dan Fasilitator PNPM Mandiri se-Taput.

Photo liputan :

Tidak ada komentar: