Senin, 25 April 2016, Bupati Taput Drs. Nikson Nababan menyerahkan Prasasti Desa Sadar Hukum (Darkum) dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Darkum dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Desa Parmanuhan Kecamatan Garoga diterima oleh kepala Desa Parmanuhan dan Camat Garoga di Ruang Kerja Bupati Tapanuli Utara.
Sebelumnya Prasasti dan Piagam ini diterima oleh Bupati Taput diwakili oleh Asisten Pemerintahan Drs. HP. Marpaung di Gedung Martabe Kantor Gubernur pada Hari Jumat lalu.
Bupati Drs. Nikson Nababan dalam acara penyerahan p[rasasti dan piagam ini kepada Kepala Desa dan Camat mengatakan, “Prestasi seperti ini perlu kita jadikan motivasi bagi desa-desa yang lain dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan peningkatan prestasi bagi generasi muda. Berlomba untuk berprestasi, berlomba untuk berbuat bagi kemajuan Tapanuli Utara”.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Taput mendukung program pusat dan juga Program Menkumham dalam rangka peningkatan Darkum bagi masyarakat di pedesaan dan diharapkan prestasi seperti ini akan diikuti desa-desa yang lain.
Adapun kriteria masuknya Desa Parmanukan sebagai Desa Sadar Hukum merupakan hasil penilaian Propinsi Sumatera Utara dengan kriteria tertib bayar pajak, retribusi terpenuhi target, kasus narkoba nihil atau persentasenya sedikit, Kepatuhan terhadap hukum sangat baik, dan adanya kelompok keluarga sadar hukum.
Turut mendampingi Bupati Taput pada acara penyerahan tersebut, mewakili Kajari Tarutung Kasi Datun Sonang Simanjuntak, SH, Karip Soleman, Bolla, SH, Asisten I Drs. HP Marpaung, Kabag Hukum Alboin Butarbutar, Kabag Humas dan Keprotokolan Donna Situmeang, Camat Garoga Josua Situmeang
Sebelumnya Prasasti dan Piagam ini diterima oleh Bupati Taput diwakili oleh Asisten Pemerintahan Drs. HP. Marpaung di Gedung Martabe Kantor Gubernur pada Hari Jumat lalu.
Bupati Drs. Nikson Nababan dalam acara penyerahan p[rasasti dan piagam ini kepada Kepala Desa dan Camat mengatakan, “Prestasi seperti ini perlu kita jadikan motivasi bagi desa-desa yang lain dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan peningkatan prestasi bagi generasi muda. Berlomba untuk berprestasi, berlomba untuk berbuat bagi kemajuan Tapanuli Utara”.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Taput mendukung program pusat dan juga Program Menkumham dalam rangka peningkatan Darkum bagi masyarakat di pedesaan dan diharapkan prestasi seperti ini akan diikuti desa-desa yang lain.
Adapun kriteria masuknya Desa Parmanukan sebagai Desa Sadar Hukum merupakan hasil penilaian Propinsi Sumatera Utara dengan kriteria tertib bayar pajak, retribusi terpenuhi target, kasus narkoba nihil atau persentasenya sedikit, Kepatuhan terhadap hukum sangat baik, dan adanya kelompok keluarga sadar hukum.
Turut mendampingi Bupati Taput pada acara penyerahan tersebut, mewakili Kajari Tarutung Kasi Datun Sonang Simanjuntak, SH, Karip Soleman, Bolla, SH, Asisten I Drs. HP Marpaung, Kabag Hukum Alboin Butarbutar, Kabag Humas dan Keprotokolan Donna Situmeang, Camat Garoga Josua Situmeang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar