I. MASA HINDIA BELANDA DAN JEPANG
Pada masa Hindia Belanda, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk Kabupaten Dairi dan Toba Samosir yang sekarang termasuk dalam keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang Residen Bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga.
Keresidenan Tapanuli yang dulu disebut Residentie Tapanuli terdiri dari 4 Afdeling (Kabupaten) yaitu Afdeling Batak Landen, Afdeling Padang Sidempuan, Afdeling Sibolga dan Afdeling Nias. Afdeling Batak Landen dipimpin seorang Asisten Residen yang ibukotanya Tarutung yang terdiri 5 Onder Afdeling (Wilayah) yaitu :
1) Onder Afdeling Silindung (Wilayah Silindung) ibukotanya Tarutung.
2) Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang) ibukotanya Siborong-borong.
3) Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba) ibukotanya Balige.
4) Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibukotanya Pangururan.
5) Onder Afdeling Dairi Landen (Kabupaten Dairi sekarang) ibukotanya Sidikalang.
Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai satu Distrik (Kewedanaan) dipimpin seorang Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang disebut Demang dan membawahi beberapa Onder Distrikten (Kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Asisten Demang.
Menjelang Perang Dunia II, distrik-distrik di seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan dan beberapa Demang yang mengepalai distrik-distrik sebelumnya diperbantukan ke kantor Controleur masing-masing dan disebut namanya Demang
Terbeschingking. Dengan penghapusan ini para Asisten Demang yang ada di kantor Demang itu ditetapkan menjadi Asisten Demang di Onder Distrik bersangkutan. Kemudian tiap Onder Distrik membawahi beberapa negeri yang dipimpin
oleh seorang kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd. Pada waktu berikutnya diubah dan dilaksanakan pemilihan, tetapi tetap memperhatikan asal usulnya.
Negeri-negeri ini terdiri dari beberapa kampung, yang dipimpin seorang kepala kampung yang disebut Kampung Hoafd dan juga diangkat serupa dengan pengangkatan Negeri Hoofd. Negeri dan Kampung Hoofd statusnya bukan pegawai negeri, tetapi pejabat-pejabat yang berdiri sendiri di negeri/kampungnya. Mereka tidak menerima gaji dari pemerintah tetapi dari upah pungut pajak dan khusus Negeri Hoofd menerima tiap-tiap tahun upah yang disebut Yoarliykse Begroting. Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd ialah memelihara keamanan dan ketertiban, memungut pajak/blasting/rodi dari penduduk Negeri/Kampung masingmasing. Blasting/rodi ditetapkan tiap-tiap tahun oleh Kontraleur sesudah panen padi.
Pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun 1942-1945 struktur pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah, hanya namanya yang berubah seperti :
1) Asistent Resident diganti dengan nama Gunseibu dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo.
2) Demang-demang Terbeschiking menjadi Guntyome memimpin masingmasing wilayah yang disebut Gunyakusyo.
3) Asisten Demang tetap berada di posnya masing-masing dengan nama Huku Guntyo dan kecamatannya diganti dengan nama Huku Gunyakusyo.
4) Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin Negeri/Kampungnya masing-masing dengan mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala kampung.
II. MASA PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA SAMPAI SEKARANG
Sesudah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah mulailah membentuk struktur pemerintahan baik di pusat dan di daerah. Dengan diangkatnya Dr. Ferdinand Lumbantobing sebagai Residen Tapanuli, disusunlah struktur pemerintahan dalam negeri di Tapanuli khususnya di Tapanuli Utara sebagai berikut :
a) Nama Afdeling Batak Landen diganti menjadi Luhak Tanah batak dan sebagai luhak pertama diangkat Cornelis Sihombing. Nama Budrafdeling diganti menjadi Urung dipimpin Kepala Urung, Para Demang memimpin Onder Afdeling sebagai Kepala Urung.
b) Onder Distrik diganti menjadi Urung kecil dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu disebut Asisten Demang
Selanjutnya dalam waktu tidak begitu lama terjadi perubahan, nama Luhak diganti menjadi kabupaten yang dipimpin Bupati, Urung menjadi Wilayah yang dipimpin Demang, serta Urung Kecil menjadi Kecamatan yang dipimpin oleh Asisten Demang.
Pada tahun 1946 Kabupaten Tanah Batak terdiri dari 5 (lima) wilayah yaitu Wilayah Silindung, Wilayah Humbang, Wilayah Toba, Wilayah Samosir dan Wilayah Dairi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Demang. Kecamatankecamatan tetap seperti yang ditinggalkan Jepang.
Pada Tahun 1947 terjadi Agresi I oleh Belanda dimana Belanda mulai menduduki daerah Sumatera Timur maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangan strategis dan untuk memperkuat pemerintahan dan pertahanan, Kabupaten Tanah Batak dibagi menjadi 4 (empat) kabupaten. Wilayah menjadi kabupaten dan memperbanyak kecamatan.
Pada tahun 1948 terjadi Agresi II oleh Belanda, untuk mempermudah hubungan sipil dan Tentara Republik, maka pejabat-pejabat Pemerintahan Sipil dimiliterkan dengan jabatan Bupati Militer, Wedana Militer dan Camat Militer. Untuk mempercepat hubungan dengan rakyat, kewedanaan dihapuskan dan para camat langsung secara administratip ke Bupati.
Setelah Belanda meninggalkan Indonesia pada pengesahan kedaulatan, pada permulaan tahun 1950 di Tapanuli di bentuk Kabupaten baru yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (dulu Kabupaten Batak), Kabupaten Tapanuli Selatan (dulu
Kabupaten Padang Sidempuan), Kabupaten Tapanuli Tengah (dulu Kabupaten Sibolga) dan Kabupaten Nias (dulu Kabupaten Nias). Dengan terbentuknya Kabupaten ini, maka kabupaten-kabupaten yang dibentuk pada tahun 1947 dibubarkan. Disamping itu di tiap kabupaten dibentuk badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang anggotanya dari anggota partai politik setempat.
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara meliputi Dairi pada waktu itu, maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan, pada tahun 1956 dibentuk Kabupaten Dairi yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara.
Salah satu upaya untuk mempercepat laju pembangunan ditinjau dari aspek pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan stabilitas keamanan adalah dengan jalan pemekaran wilayah. Pada tahun 1998 Kabupaten
Tapanuli Utara dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal. Kemudian pada tahun 2003 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan kembali menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Undang-undang No. 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Setelah Kabupaten Tapanuli Utara berpisah dengan Kabupaten Humbang Hasundutan jumlah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi 15 kecamatan. Kecamatan yang masih tetap dalam Kabupaten Tapanuli Utara yaitu Kecamatan Parmonangan, Kecamatan Adiankoting, Kecamatan Sipoholon, Kecamatan Tarutung, Kecamatan Siata Barita, Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Purbatua, Kecamatan Simangumban, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Pangaribuan, Kecamatan Garoga, Kecamatan Sipahutar, Kecamatan Siborong-Borong, Kecamatan Pagaran, Kecamatan Muara.
Mulai terbentuknya daerah Kabupaten Tapanuli Utara, secara berkesinambungan dipimpin oleh Bupati yang merupakan putra daerah sendiri. Sampai tahun 2005 tercatat sebanyak 21 orang Bupati yang memimpin Kabupaten Tapanuli Utara yakni :
No. Nama Bupati Masa Bhakti
1. C. Sihombing 1945 - 1946
2. H.F Situmorang 1946 - 1947
3. H.F Situmorang 1947 - 1949
4. F. Siagian 1947 - 1949
5. R.P.N Lumbantobing 1947 - 1949
6. P. Manurung 1947 - 1949
7. F. Pasaribu 1950 - 1953
8. M. Purba 1954 - 1956
9. H.F. Situmorang 1956 - 1958
10. B. Manurung 1958
11. S.M. Simanjuntak 1958 - 1963
12. E. Sibuea 1963 - 1966
13. Drs. P. Simanjuntak 1966 - 1967
14. A.V. Siahaan 1967 - 1968
15. LetKol M.S.M. Sinaga 1968 - 1979
16. Drs. S. Sagala 1979 - 1984
17. Drs. G. Sinaga 1984 - 1989
18. Lundu Panjaitan , SH 1989 – 1994
19. Drs. T.M.H. Sinaga 1994 - 1999
20. Drs. R.E Nainggolan, MM 1999 - 2004
21. Torang Lumbantobing (Bupati)/ 2004 – 2009
Drs. Frans A. Sihombing, MM (Wakil Bupati)
Sama halnya dengan Lembaga Eksekutif, pada Lembaga Legislatif dapat pula diketahui bahwa putra daerah yang telah menjadi Ketua DPRD Tapanuli Utara adalah :
No. Nama Ketua DPRD Masa Bhakti
1. S.P. Lumbantobing 1950 - 1952
2. S.M. Simanjuntak 1952 - 1955
3. W. Lumbantobing 1955 - 1958
4. S.M. Simanjuntak 1958 - 1963
5. E. Sibuea 1963 - 1966
6. S. Simanjuntak 1966 - 1967
7. P. Hutajulu 1967 - 1971
8. S. Tarigan 1971 - 1977
9. C. Sinaga 1977 - 1982
10. W.T. Simatupang 1982 - 1987
11. F. Sianturi 1987 - 1992
12. Ir. M. Loebis 1992 - 1997
13. Drs. S.F.M. Situmorang 1997 - 1999
14. Torang Lumban Tobing 1999 - 2004
15. FL. Fernando Simanjuntak,SH, MBA 2004 - 2009
Kabupaten Tapanuli Utara merupakan daerah yang cukup terkenal di kawasan Nusantara, terutama karena potensi alam dan sumber daya manusianya.
Potensi alam antara lain luasnya lahan kering untuk dijadikan persawahan baru dengan membangun irigasi. Sebahagian perairan Danau Toba yang dimiliki dan sungai yang cukup banyak untuk dimanfaatkan potensinya untuk irigasi, pengembangan perikanan maupun pembangkit tenaga listrik. Keindahan alam dengan panorama khususnya Pulau Sibandang di kawasan Danau Toba di Kecamatan Muara, dan Wisata Rohani Salib Kasih. Kekayaan seni budaya asli merupakan potensi daerah dalam upaya mengembangkan kepariwisataan Nasional.
Potensi lain terdapat berbagai jenis mineral seperti Kaolin, Batu gamping, Belerang, Batu besi, Mika, Batubara, Panas bumi dan sebagainya. Potensi sumber daya manusia sudah tidak diragukan lagi bahwa cukup banyak puteraputeri Tapanuli yang berjasa baik di pemerintahan, dunia usaha dan sebagainya.
Sesuai dengan potensi yang dimiliki, maka tulang punggung perekonomian Kabupaten Tapanuli Utara didominasi oleh sektor pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan perkebunan rakyat, menyusul sektor perdagangan, pemerintahan, perindustrian dan pariwisata. Pada era informasi dan globalisasi peranan pemerintah maupun pihak swasta semakin nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di berbagai sektor/bidang sehingga pendapatan masyarakat semakin meningkat.