"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Kamis, 17 September 2015

Bupati Taput : Pengentasan Kemiskinan Harus Dengan Basis Data Akurat dan Terpadu

Ass. Ekbang didampingi Kakan BPS
Rabu, 16 September 2015.  Pengentasan tingkat kemiskinan di Indonesia termasuk Tapanuli Utara harus dengan basis data yang akurat dan terpadu dengan maksud untuk menjamin ketepatan sasaran program perlindungan sosial dengan melakukan (Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT).


Hal itu diungkapkan Bupati Tapanuli Utara dalam arahannya yang dibacakan Ass. Ekbang Drs. Parsaoran Hutagalung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2015 bertempat di Aula Kantor Bupati Taput.  Rakor tersebut terkait Penandatangan Rekapitulasi Manual Tingkat Kecamatan Hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015.

Bupati menambahkan dalam menekan tingkat kemiskinan diperlukan upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang memenuhi kebutuhan dasar setiap warga miskin.  Hal itulah yang mendasari bahwa Basis Data Terpadu (BDT) memiliki arti penting dalam usaha perbaikan keakuratan penetapan sasaran penerima manfaat Program Perlindungan Sosial di Indonesia mengingat basis data terpadu memuat data By Name By Adress dari sekitar 24,7 juta Rumah Tangga atau 96,4 juta jiwa penduduk di Indonesia dengan peringkat kesejahteraan terendah.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan bahwa “perkembangan antar waktu tingkat kemiskinan di Kabupaten Tapanuli Utara selama kurun waktu 5 (lima) tahun dari tahun 2008-2012 terlihat konsisten membaik dengan menurunnya angka kemiskinan menjadi 11,5 %, namun pada tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar 0,13 % atau menjadi 11,68 %.   Kenaikan angka kemiskinan tersebut dipicu oleh kegagalan panen akibat cuaca ekstrim yang terjadi pada tahun tersebut”,ujarnya.

Dalam rakor tersebut, BPS dan para camat se-Kabupaten Tapanuli Utara menandatangani Rekapitulasi Manual Tingkat Kecamatan Hasil Forum Konsultasi Publik, Pemuktahiran Basis Data Terpadu Tahun 2015 di Desa dan Kelurahan.   Data RTS tersebut akan dimanfaatkan dalam menentukan RTS Penerima Program Perlindungan Sosial di Kabupaten Tapanuli Utara seperti Program Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rasta), Progam Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS), Program Indonesia Pintar (PIR), termasuk program daerah seperti JAMKESDA dan BSM Daerah.

Dalam Rakor tersebut, Kepala BPS Taput Dinar s Butarbutar, SE memaparkan tentang Pemuktahiran Basis Data Terpadu Tapanuli Utara Tahun 2015.   Hadir Kepala Dinas Sosial Taput, Maruap Lumbantobing, serta para Pimpinan SKPD, dan para camat se-Kabupaten Tapanuli Utara.   

Photo Liputan :



Tidak ada komentar: