"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Senin, 09 November 2015

Sosialisasi Perekaman Data Aset Kab. Taput

Senin, 09 November 2015. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kab. Taput mengadakan sosialisasi perekaman data aset dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) bertempat di Aula Kantor Bupati Taput, Tarutung.


Lebih dari 500 peserta yang berasal dari semua instansi se-Kabupaten Tapanuli Utara mengikutkan pengurus barang, penyimpan barang dan operator sekolah dari seluruh unit pengguna barang  mengikuti sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 9 s.d 13 Nopember 2015.

Acara sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi Sumatera Utara yakni, Drs. Anggiat Lumbangaol, M.Si dan Moses Siahaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Edward Ramses Tampubolon, SE dalam kata sambutannya mengatakan "Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, telah membawa perubahan yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan barang milik daerah. Perubahan tersebut semakin mengharuskan seluruh SKPD agar lebih aktif dalam mengelola barang milik daerah di unit kerjanya, sehingga dapat mewujudkan peningkatan transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang lebih baik."

"Salah satu siklus pengelolaan barang milik daerah adalah penatausahaan yang dilaksanakan melalui tiga kegiatan yaitu pembukuan, inventarisasi dan pelaporan. Selama ini penatausahaan barang milik daerah di Kab. Taput masih dilaksanakan secara konvensional (manual) sehingga hasil penatausahaan barang milik daerah belum maksimal. Untuk itu Pemkab. Taput telah berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik secara bertahap dan terukur. komitmen dan kebijakan tersebut diwujudkan dengan sistem manajemen yang aplikatif sehingga memudahkan penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," ujar Sekda.

Sekda berharap peserta menggunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah seara baik dan benar. "Manfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat sehingga kita dapat menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah."

Sementara maksud sosialisasi ini diadakan seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kab. Taput Ir. James Simanjuntak, MM dalam laporannya adalah untuk menyeragamkan persepsi, langkah dan tindakan dalam pelaksanaan penatausahaan barang milik daerah. Dan Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah sebagai pembekalan pengetahuan bagi pengurus dan penyimpan brang serta operator sekolah sehingga mempunyai kemampuan dalam penatausahaan barang milik daerah yang berbasis komputer pada unit pengguna barang masing-masing.

Selama 5 hari kegiatan sosialisasi ini berlangsung narasumber yang diundang dari BPKP Sumut akan menjelaskan keseluruhan Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang meliputi : Ketentuan umum BMD/BMN; pejabat pengelola BMN/BMD perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penerimaan dan penyaluran; penggunaan; penatausahaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; penghapusan; pemindahtanganan; pembinaan, pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; tuntutan ganti rugi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Photo Liputan :


Tidak ada komentar: