Kamis, 17 Desember 2015. Bertempat di Ruang Kerja Bupati Tapanuli Utara, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan didampingi beberapa pimpinan SKPD Pemkab. Taput membahas proses dan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Tapanuli Utara dengan narasumber Darius Tarigan, Drs. Adi Wiyana, MS dan Sri Handayani, ST. MBA dari Conservation International (CI) dengan konsultan dari PT. DID (Dazya Ina Mandiri) Jakarta.
Dalam paparannya Darius Tarigan mengatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipasif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan / atau kebijakan, rencana dan/atau program.
"Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Tapanuli Utara yang bertujuan untuk memastikan bahwa Rancangan RTRW mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," ungkapnya
Selanjutnya Darius menyampaikan bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan KLHS adalah: Komitmen yang kuat dari pimpinan SKPD dalam mendukung kerja POKJA KLHS, komitmen anggota POKJA KLHS untuk bersedia melakukan kegiatan pada akhir pekan, komposisi anggota POKJA yang didominasi oleh anggota yang memiliki minat untuk belajar memudahkan proses transfer of knowledge, adanya dukungan fasilitasi data spasial dan analisis yang kuat dari pemangku kepentingan kunci dan adanya komitmen dari pemangku adat di Kabupaten Tapanuli Utara untuk mengambil peran aktif dalam proses KLHS melalui Multistakeholders Forum.
Drs. Adi Wiyana terkait dengan Isu Strategis dan Baseline Data mengatakan Perumusan isu strategis di Taput dihasilkan melalui rangkaian proses diskusi dengan Pokja KLHS dan pemangku kepentingan. Terdapat 11 isu strategis yang dikelompokkan sesuai tema yakni: Tapanuli Utara semakin panas, menurunnya kualitas dan kuantitas air, besarnya area lahan kritis, degradasi kawasan dan ekosistem hutan, penurunan ekosistem Danau Toba, kerusakan keanekaragaman hayati, rendahnya laju pendapatan perkapita pertahun, rendahnya tingkat kesejahteraan petani, rendahnya laju peningkatan tingkat kesehatan masyarakat, lunturnya nilai budaya dan kearifan lokal dan konflik sosial.
Dalam pembahasan tersebut Bupati Taput menyampaikan bahwa lahan tidur dan lahan kritis yang dikaji melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan diberdayakan dengan menggunakan alat berat sehingga bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Saat ini Pemkab. Taput sedang memperjuangkan agar daerah mendapatkan wewenang atas lahan yang dijadikan sebagai hutan Propinsi di wilayah Tapanuli Utara untuk dikembalikan menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat Tapanuli Utara, baik itu dikembalikan atau dijadikan hutan kemasyarakatan tanpa merubah fungsinya.
"Untuk itu saya berharap setiap SKPD yang terkait dengan proses KLHS rancangan RTRW Taput ini berperan aktif dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan agar setiap upaya yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tidak mendapatkan hambatan dalam prosesnya," ucap bupati.
Dalam paparannya Darius Tarigan mengatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipasif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan / atau kebijakan, rencana dan/atau program.
"Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Tapanuli Utara yang bertujuan untuk memastikan bahwa Rancangan RTRW mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," ungkapnya
Selanjutnya Darius menyampaikan bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan KLHS adalah: Komitmen yang kuat dari pimpinan SKPD dalam mendukung kerja POKJA KLHS, komitmen anggota POKJA KLHS untuk bersedia melakukan kegiatan pada akhir pekan, komposisi anggota POKJA yang didominasi oleh anggota yang memiliki minat untuk belajar memudahkan proses transfer of knowledge, adanya dukungan fasilitasi data spasial dan analisis yang kuat dari pemangku kepentingan kunci dan adanya komitmen dari pemangku adat di Kabupaten Tapanuli Utara untuk mengambil peran aktif dalam proses KLHS melalui Multistakeholders Forum.
Drs. Adi Wiyana terkait dengan Isu Strategis dan Baseline Data mengatakan Perumusan isu strategis di Taput dihasilkan melalui rangkaian proses diskusi dengan Pokja KLHS dan pemangku kepentingan. Terdapat 11 isu strategis yang dikelompokkan sesuai tema yakni: Tapanuli Utara semakin panas, menurunnya kualitas dan kuantitas air, besarnya area lahan kritis, degradasi kawasan dan ekosistem hutan, penurunan ekosistem Danau Toba, kerusakan keanekaragaman hayati, rendahnya laju pendapatan perkapita pertahun, rendahnya tingkat kesejahteraan petani, rendahnya laju peningkatan tingkat kesehatan masyarakat, lunturnya nilai budaya dan kearifan lokal dan konflik sosial.
Dalam pembahasan tersebut Bupati Taput menyampaikan bahwa lahan tidur dan lahan kritis yang dikaji melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan diberdayakan dengan menggunakan alat berat sehingga bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Saat ini Pemkab. Taput sedang memperjuangkan agar daerah mendapatkan wewenang atas lahan yang dijadikan sebagai hutan Propinsi di wilayah Tapanuli Utara untuk dikembalikan menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat Tapanuli Utara, baik itu dikembalikan atau dijadikan hutan kemasyarakatan tanpa merubah fungsinya.
"Untuk itu saya berharap setiap SKPD yang terkait dengan proses KLHS rancangan RTRW Taput ini berperan aktif dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan agar setiap upaya yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tidak mendapatkan hambatan dalam prosesnya," ucap bupati.
Photo Liputan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar