"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Senin, 21 Desember 2015

Bupati Taput Lantik 186 Kepala Desa Se-Kab. Taput

Senin, 21 Desember 2015. Sebanyak 186 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak dari 15 Kecamatan Se-Kabapaten Taput dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Taput Drs. Nikson Nababan bertempat di Pelataran Salib Kasih Siatas Barita.


Acara pelantikan yang dilaksanakan di ruang terbuka tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Drs. Mauliate Simorangkir, M.Si, segenap unsur Forkominda, Para Asisten Setdakab. Taput, Staff ahli Bupati, jajaran SKPD, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK serta Keluarga Kepala Desa terpilih.

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dalam sambutan dan arahannya mengatakan "Sebagaimana kita maklumi bersama hakekat demokrasi di tingkat desa dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dimana semua komponen masyarakat terlibat di dalamnya sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Keterlibatan tersebut, mencerminkan adanya kesadaran warga masyarakat di desa dalam menentukan pimpinan mereka. Dan Kepala Desa yang dilantik hari ini harus mampu menghimpun kembali kebersamaan agar tidak terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat desa."

"Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, Kepala Desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan maksimal 3 (tiga) bulan setelah pelantikan Kepala Dsa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ((RPJMDes) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ditetapkan dengan peraturan desa, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program. Hal ini disampaikan adalah untuk mencapai program desa membangun," sebutnya.

"Selanjutnya dari RPJM-Des tersebut pemerintah desa harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dengan ketetapan Kepala Desa yang membuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan. Sebagai implementasinya yaitu APBDes yang merupakan rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang ditetapkan dengan peraturan desa, dan harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran," lanjut bupati.

Bupati menegaskan, "Terpilihnya saudara sebagai Kepala Desa, mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinannya Kepala Desa dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif. Saudara semestinya bisa kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah."

Bupati juga meminta kepala desa yang terpilih untuk tidak membedakan warga yang satu dengan yang lain, siapa yang menjadi pendukung saat pilkades atau tidak. "Sebagi aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, salah satu tugas pokok kepala desa adalah pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepala desa dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang apakah pendukung saudara atau bukan. Dengan terpilihnya saudara sebagai kepala desa hal ini memberikan harapan besar di masyarakat bahwa pelayanan yang mereka terima akan lebih baik dari sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari kesan terhadap pelayanan publik selama ini yang digambarkan jauh dari efektif dan efisien," tambahnya.

Acara pelantikan kepala desa ini dirangkai dengan pemberian souvenir secara simbolis kepada kepala desa terpilih dan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara oleh Ketua TP PKK Taput Ny. Satika Nikson Nababan di tempat yang sama.

Photo Liputan :


Tidak ada komentar: