Kabag Pengram Manerep Manalu, SH |
Pelatihan yang menghadirkan nara sumber di hari pertama dan kedua dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sedang dihari ketiga sampai hari kelima dari Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPSE) Provinsi Sumatera Utara, mengajak seluruh peserta untuk memahami dengan benar mekanisme penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan menggunakan SPSE.
Dari amatan yang dilakukan media ini selama lima hari penyelenggaraan di lokasi, tampak seluruh peserta sangat antusias mengikuti proses pelatihan, yang oleh beberapa peserta yang dicoba tanyai menyatakan bahwa panitia pengadaan barang dan jasa setelah mengikuti pelatihan harus siap dan mampu menyelenggarakan e-tendering dengan sebaik-baiknya di SKPD masing-masing, dan sekaligus mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera melengkapi sarana dan prasarana LPSE Kabupaten Tapanuli Utara, karena sarana dan prasarana saat ini masih sangat minim dan jauh dari kebutuhan riil yang diharapkan.
Selain harapan itu, para peserta pelatihan ini juga mengharapkan Tim LPSE Kabupaten Tapanuli Utara telah siap kondisi untuk menyelenggarakan SPSE sehingga berbagai kemungkinan tentang masih kurangnya kefasihan panitia SKPD dalam menyelenggarakan proses e-tendering dapat terminimalisir.
Warsito selaku Ketua Tim Nara Sumber dari LPSE Provinsi Sumatera Utara dalam sambutan penutupan mengajak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk tidak berhenti sekedar menyelenggarakan pelatuhan saja, namun harus berani menyelenggarakan pengadaan secara elektronik. Ajakan ini didasari kepada Inpres No. 17 Tahun 2011 yang menginstruksikan penyelenggaraan pengadaan di lingkungan Pemkab/Pemko minimal sebesar 40% dari total pengadaan barang dan jasa pemerintah di tahun 2012.
Sejalan dengan ajakan dari LKPP, LPSE Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesediaan untuk mentransfer pengetahuan pengelolaan dan penyelenggaraan e-tendering di Kabupaten Tapanuli Utara apabila Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan melakoni sendiri system aplikasi (SPSE).
Bupati Tapanuli Utara yang diwakili Kepala Bagian Pengendalian Program Setdakab Tapanuli Utara Manerep Manalu, SH dalam arahan dan bimbingan penutupan berkeyakinan bahwa pelatihan ini bukanlah sesuatu yang sia-sia atau tak berarti, justru dengan waktu selama lima hari ini dharapkan penggojlokan peserta sungguh-sungguh memberikan dampak yang signifikan dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara khususnya pelaksanaan e-tendering.
Lebih lanjut Bupati Tapanuli Utara mengharapkan dukungan sepenuhnya dari Tim LPSE Prov. Sumatera Utara pada saatnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan e-tendering tahun 2012 ini.
Photo-photo liputan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar