"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Senin, 14 Maret 2016

Musrenbang Forum SKPD Kab. Taput 2016

Kadis Koperindag Rosdiana, SE, MM sedang pemaparan
Senin 14 Maret 2016, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Taput 2016 di Sopo Partukkoan Tarutung dibuka secara resmi oleh Bupati Taput diwakili Sekda Drs. Edward Tampubolon dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Taput, Ketua Komisi A, B dan C DPRD Taput,  Para Staf Ahli, Asisten Setdakab, Para Pimpinan SKPD Taput, Para Kepala Bagian Setdakab Taput, Para Camat, Pimpinan BUMN dan BUMD Taput, dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai senin s/d selasa tanggal 14 s/d 15 Maret 2016.


Hari pertama, forum diisi dengan pemaparan bidang perekonomian oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan Taput, Kadis Koperasi, UKM dan Perindag Taput; bidang pemerintahan dan pelayanan publik oleh Kepala Bapemmas dan Pemdes Taput, dan Kadis Dukcatpil Taput; bidang infrastruktur, lingkungan hidup dan pengembangan wilayah oleh Kadis PU Taput dan Kadis Cipta Karya dan Perumahan Taput; Serta bidang kesejahteraan rakyat oleh Kadis Kesehatan Taput.

Sementara hari Kedua besok, akan dilakukan Desk antara SKPD forum dengan kecamatan yang dibagi dalam 4 (empat) kelompok yang meliputi Kelompok I Desk Forum Bidang Kesejahteraan Rakkyat; Kelompok II Desk Forum Bidang Pemerintahan; Desk Forum Bidang Infrastruktur, Lingkungan Hidup dan Pengembangan Wilayah; Serta Desk Forum Bidang Ekonomi

Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang Forum SKPD ini seperti yang dikatakan Kepala Bappeda Taput Indra Simaremare dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris Bappeda Buha Mardongan Augus Sinaga, SP, M.Si adalah memaduserasikan prioritas kegiatan pembangunan dari setiap kecamatan dengan Rencana Kerja (Renja) SKPD; Menyusun Prioritas Renja SKPD disertai Plafon/Pagu dana prioritas usulan kecamatan setelah dilakukan verifikasi oleh SKPD terkait; Menetapkan prioritas Renja SKPD dan prioritas kecamatan; dan melakukan koordinasi dan sinkronisasi program/kegiatan antar SKPD.

Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdakab Taput Edward R. Tampubolon, S.E. menyebutkan bahwa Forum SKPD yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen dan masyarakat.

"Dengan Mengacu kepada visi dan misi Kabupaten Taput, RPJMD Taput tahun 2014-2019, prioritas pembangunan pemerintah atasan, serta memperhatikan kondisi potensi daerah Taput, maka prioritas pembangunan 2017 diarahkan kepada: Peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan; peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan; peningkatan produktivitas, luas lahan dan diversifikasi produk pertanian; peningkatan akses dan mutu infrastruktur; peningkatan mutu SDM Desa; peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan produktivitas PNS; meningkatkan pemberdayaan pemuda dan olah raga; dan peningkatan daya tarik dan destinasi pariwisata," kata bupati.

Bupati Taput mengatakan bahwa "Berdasarkan hasil evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya masih ditemukan kelemahan-kelemahan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaa pembangunan daerah, oleh karena itu pada kesempatan ini saya ingatkan kembali kepada seluruh SKPD dalam penyusunan racagan Rencana Kerja SKPD Tahun 2017 memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, agar setiap SKPD bekerja sesuai degan tugas dan fungsinya dan wajib melaksanakan pengendalian penyusunan rancangan Renja SKPD untuk perumusan, tujuan sasaran kerja program dan kegiatan indikator kinerja, kelompok sasaran lokasi dan pendanaan indikatif dala rancangan Renja SKPD dengan berpedoman kepada rencana program dan kegiatan rancangan awak RKPD Tahun 2017 serta selaras dengan Renstra SKPD; Kedua, Didalam perumusan suatu kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan, waktu dan sumber daya yang tersedia; dan Ketiga, agar memperhatikan sinergitas baik didalam SKPD itu sendiri maupun antar SKPD."

"Saya berharap kiranya, semua pimpinan SKPD mampu merumuskan kebijakan-kebijakan dan program strategis untuk memacu percepatan pencapain target pembangunan kabupaten Taput sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati No.09 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Taput tahun 2014-2019," harap bupati.

Photo Liputan: 

Tidak ada komentar: