Gempa di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), menyebabkan kerusakan yang cukup parah. Diperkirakan butuh waktu hingga dua tahun untuk proses rekonstruksi dan rehabilitasi.
Sebagaimana kemarin Rabu 15 Juni 2011, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, menyatakan pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat di lokasi bencana hingga dua pekan ke depan. Selama itu, langkah-langkah penanganan diarahkan untuk mengatasi masalah sangat mendesak.
Menurut Menko Kesra, rehabilitasi dan rekontruksi di lokasi gempa harus memperhatikan banyak aspek, .seperti pemilihan konstruksi bangunan baru pengganti mengingat Tapanuli Utara dan sekitarnya berada di daerah patahan gempa. sehinga di masa mendatang, apabila terulang kejadian gempa kerusakan yang ditimbulkan tidak begitu berat.
Menurut Menko Kesra, rehabilitasi dan rekontruksi di lokasi gempa harus memperhatikan banyak aspek, .seperti pemilihan konstruksi bangunan baru pengganti mengingat Tapanuli Utara dan sekitarnya berada di daerah patahan gempa. sehinga di masa mendatang, apabila terulang kejadian gempa kerusakan yang ditimbulkan tidak begitu berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar