"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Kamis, 26 Januari 2012

Mutasi Eselon II di Lingkungan Pemkab Tapanuli Utara 2012

Kamis, 26 Januari 2012 Wakil Bupati Tapanuli Utara Bangkit P. Silaban, SE bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bu­pati Jalan Ahmad Yani Ta­rutung mengambil sumpah/Janji beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.


Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji masing-masing
  1. Osmar Silalahi, SE semula Asisten II menjadi Kepala Bappeda;
  2. Parsaoran Hutagalung, semula Kepala Bappeda menjadi Asisten II;
  3. James Simanjuntak semula Kepala Dipenloka menjadi Staf Ahli Bupati;
  4. Poltak Lumbantobing, SH menjadi Kepala Dipenloka.
Dalam sambutan pelantikan Bupati Tapanuli Utara, diminta agar pejabat yang baru dilantik segera mengkonsolidasikan unit kerja masing-masing untuk peningkatan dan atau penajaman capaian program/kegiatan unit kerja masing-masing.

Sementara itu, pada tgl 17 Januari 2012. yg lalu Bupati Tapanuli Utara diwakili Sekretaris Daerah Sanggam Hutagalung juga telah melantik dan mengambil sumpah/janji beberapa pejabat eselon III, yaitu 

  1. Hendrik Taruna SSTP menjadi Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat;
  2. Marihot Siman­jun­tak ST MSc menjadi Kepala Kantor Ling­kungan Hidup;
  3. Bontor Arifin Hu­tasoit SIP MSP menjadi Kabag Hukum dan Organisasi Setda­kab;
  4. Binur Tampubolon menjadi Ke­pala Bagian Pemberdayaan Perempuan;
  5. Sotra Sitompul SH menjadi Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat;
  6. Oloan Hutabalian SPd menjadi Camat Siborong­bo­rong.

Menurut Sekretaris Daerah Sanggam Hutagalung, mutasi dalam jabatan bagi seorang PNS  merupakan hal yang biasa dalam upaya penyegaran organisasi untuk menciptakan suatu kinerja yang lebih optimal dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Taput, dan pejabat yang baru dilantik harus loyal terhadap pimpinan dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan. “Hal itu mutlak dilaksanakan, sehingga setiap saran atau masukan yang disampaikan kepada pim­pinan benar-benar dapat di­jadikan sebagai bahan pe­nyu­sunan suatu kebijakan,

Tidak ada komentar: