"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Selasa, 23 Juni 2015

Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Pemkab Taput Tahun 2014

Selasa, 23 Juni 2015.  Dalam rapat paripurna istimewa DPRD Taput, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2014 bertempat di ruang sidang DPRD Jl. Sisingamangaraja-Tarutung.  Rapat Paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Taput Ir. Ottoniyer Simanjuntak, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat, SE dan Ir. Reguel Simanjuntak yang dihadiri 29 anggota DPRD Taput.

Bupati Nikson Nababan dalam nota pengantar mengatakan bahwa sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang disampaikan setiap tahun dalam sidang paripurna DPRD terkait Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan.

Bupati juga menjelaskan bahwa tahun 2014 merupakan tahun peralihan tampuk kepemimpinan, dimana bulan April telah dilantik Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Periode 2014-2019 hasil Pilkada Taput 2014.  Oleh karena itu pelaksanaan berbagai program dan kegiatan juga menyesuaikan dengan dinamika yang  terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun tidak terlepas dari perencanaan pada tahun sebelumnya sebagai bahagian dari RPJM Kabupaten Tapanuli Utara 2010-2014.  Namun pada akhir 2014 telah ditetapkan RPMJD tahun 2015-2019 berdasarkan Perda Nomor 09 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  Taput, dengan Visi “Tapanuli Utara sebagai Lumbung Pangan dan Lumbung SDM yang berkualitas serta Daerah Wisata”.


Sepanjang tahun 2014 Pemkab Taput menempatkan fungsi pertanian sebagai andalan perekonomian, dengan capaian bidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura menempatkan produksi terbesar yakni padi sawah, cabe dan buah nenas.  Pada bidang perkebunan produksi terbesar kopi arabika serta pada bidang perikanan mencapai 1.558,5 ton.  Untuk bidang peternakan populasi terbesar adalah ternak ayam, hasil produksi daging 1.938.721,21 kg, telur sebanyak 1.132.745 butir dan susu 1.699.760,63 liter.

Untuk sektor kehutanan telah terbit Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.579/MENHUT-II/2014 tentang kawasan hutan Propsu dimana jumlah total luas Hutan kondisi terbaru 218.842,36 Ha dari luas sebelumnya 268.281,20 Ha. Dibidang pariwisata Pemkab Taput senantiasa berbenah diri menarik investor serta wisatawan dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah wisatawan yang datang tahun 2014 sebanyak 93.347 orang.

Pada bidang pendidikan Angka Partisipasi Murni (APM) yakni SD mencapai 97,65 %, SMP 79,87 % dan SMA 77,05 %.  Guna pencapaian visi dan misi Pemkab Taput, tahun 2014 telah diprogramkan bebas pungutan bagi SD dan SMP serta Program peningkatan kesejahteraan guru PNS pada sekolah di desa terpencil dan sangat terpencil.

Dibidang kesehatan cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani dengan capaian 100 %, cakupan pertolongan persalinan oleh bidan sebesar 87,54 % dan beberapa layanan kesehatan lainnya.

Disektor Pekerjaan Umum telah dilakukan peningkatan kualitas jalan menjadi hotmix, sementara itu Alokasi Dana Desa/Kelurahan telah mencapai 60 juta per desa di kabupaten Tapanuli Utara.  Total Realisasi Pendapatan Kabupaten Taput TA 2014 sebesar Rp.873.193.145.520,86  yang bersumber dari PAD Rp.63.696.097.398,86, Realisasi Pendapatan Transfer Rp.780.637.089.042 serta Pendapatan lain yang sah sebesar Rp.28. 859.959.080.

Sementara untuk pos Belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga terdapat realisasi sebesar Rp.816.709.178.359,87 dan untuk pembiayaan bersih terdapat realisasi sebesar Rp.34.164.848.831,28.

Menyikapi nota pengantar LKPJ Pemkab Taput Tahun 2014 yang dibacakan oleh Bupati Taput tersebut, Ketua DPRD Taput Ir. Ottoniyer Simanjuntak menyatakan “pihaknya menerima LKPJ tersebut untuk kemudian dibahas dalam rapat internal fraksi-fraksi DPRD Taput,  selanjutnya untuk mendengarkan rekomendasi perbaikan dan catatan-catatan terhadap LKPJ tersebut sidang diskors hingga Rabu tanggal 1 Juli 2014”, kata Ottoniyer sambil menutup rapat paripurna.

Turut hadir dalam rapat tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekdakab Taput Ramses Tampubolon, SE, Ass. Ekbang Drs. Parsaoran Hutagalung, Ass. Administrasi dan Umum Osmar Silalahi, SE, Para Staf Ahli dan seluruh Pimpinan SKPD Pemkab Taput.

Tidak ada komentar: