"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Selasa, 05 Mei 2015

DPRD Taput Bahas 5 Rancangan Perda Taput

DPRD Tapanuli Utara melakukan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (29/4) di Ruang Sidang DPRD Taput. Pembahasan Ranperda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Ir. Ottoniyer Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Ir. Reguel Simanjuntak dan Wakil Ketua Fatimah Hutabarat, SE

Bupati Taput Nikson Nababan dalam nota pengantar yang dibacakan Wakil Bupati Drs. Mauliate Simorangkir, M.Si memaparkan bahwa setelah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan oleh pihak eksekutif, Pemkab Taput menyampaikan 5 Ranperda kepada pihak DPRD Taput untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi Perda Kab Taput sebagai payung hukum terkait  pelaksanaan beberapa program kegiatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Taput. Adapun maksud dan tujuan pengajuan ke-5 Ranperda tersebut adalah upaya Pemkab Taput untuk mendorong percepatan pembangunan serta menggali peningkatan PAD Taput .

Adapun kelima Ranperda yang diajukan yaitu :

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tapanuli Utara tentang Penyertaan Modal Daerah Tap.Utara kepada Pihak Ketiga
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tapanuli Utara tentang Penyertaan Modal Daerah Tap.Utara kepada Perusda Pertanian
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tapanuli Utara tentang Penyertaan Modal Daerah Tap.Utara kepada PDAM Mual Natio
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tapanuli Utara tentang Penyertaan Modal Daerah Tap.Utara kepada Perusda Industri dan Pertambangan
  5. Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tapanuli Utara tentang Pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Pemkab Tap. Utara
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Taput Drs. Marconis Siregar mengatakan bahwa pihaknya memahami maksud dan tujuan pengajuan ke-5 Ranperda tersebut dan layak dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan anggota DPRD Taput. Untuk pembahasan lebih lanjut sidang diskors hingga senin tanggal 4 Mei 2015.

Hadir anggota Forkompinda Taput, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Pimpinan SKPD dan Pimpinan Perusda Taput.

Tidak ada komentar: