"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Kamis, 07 Mei 2015

Satpol PP Taput Amankan Truk Pengangkut Kayu

Disela-sela mengikuti kegiatan gotong royong pembukaan jalan usaha tani di Simarpinggan Desa Onan Runggu II Sipahutar, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Taput berkoordinasi dengan Dinas Kehutananan dan Dishubkominfo Taput melakukan penangkapan dan mengamankan 1 unit truk colt diesel pengangkut kayu yang mengangkut puluhan ton kayu dari arah Sipahutar menuju Siborongborong.



Penangkapan truk colt diesel tersebut dilakukan atas perintah langsung Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan ketika melintas lokasi tersebut menuju lokasi gotong royong di Onan Runggu II.

Dalam beberapa kesempatan Bupati Taput menyatakan melarang keras penebangan kayu di wilayah Taput dan tidak akan mengeluarkan ijin penebangan kayu, diakibatkan sudah semakin banyaknya hutan gundul karena penebangan kayu tanpa usaha penanaman kembali.  Hal itu berimbas dengan semakin seringnya terjadi bencana alam seperti longsor atau putting beliung di wilayah Taput ini.

Bupati Taput juga menginstruksikan Dinas terkait untuk terus menggalakkan penanaman kembali pohon dan juga menyalurkan bibit-bibit pohon kepada masyarakat untuk ditanam, perlu kita tekankan tidak akan mengijinkan penebangan kayu dilakukan saat ini sebut Bupati.

Sementara Supir truk tersebut Silitonga (35 thn) mengaku hanya pekerja, namun tidak mampu menunjukkan surat-surat resmi.  Untuk sementara 1 unit truk Colt Diesel dan kayu hasil tebangan, diamankan di terminal Madya Tarutung untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar: