"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Kamis, 29 Maret 2012

Tapanuli Utara Tolak Kenaikan Harga BBM

Hari ini Kamis 29 Maret 2012 masyarakat Tapanuli Utara dari elemen mahasiswa (Kelompok Cipayung Bersama, yakni GMKI dan GMNI) lakukan aksi damai menyuarakan harapannya kepada Pemerintah di DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. Aksi ini dipimpina oleh Gerhana Tumanggor dari GMKI dan Daniel Pasaribu dari GMNI.


Aksi para mahasiswa ini diterima oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, antara lain Wakil Ketua Ottoniyer Simanjuntak, Jalal Sitompul, SH, Charles Simanungkalit, Dorgis Hutagalung.

Selengkapnya pernyataan Kelompok Cipayung bersama :

Kenaikan  Harga BBM Jalan Pintas Pemerintah Yang Mengorbankan Rakyat


Ditengah kondisi rakyat Indonesia yang masih terbelenggu ditengah kemiskinan,perguruan dan daya beli masyarakat yang lebih rendah,maka rencana Pemerintah untuk menaikan harga BBM merupakan keputusan yang tidak tepat dan cerminnan sikap Pemerintahyang tidak merasakan kegelisaan rakyat.

Implikasi kenaikan BBM tentu member dampak luar biasa khususnya untuk rakyat kecil.kenaikan harga BBM sudah pasti memicu kenaikan barang – barang khususnya barang – barang kebutuhan pokok rakyat.Bahkan kenaikan BBM yang jauh – jauh hari telah direncanakan Pemerintah mendorong beberapa pihak menimbun dan menyeludupkan BBM ,pekerjaan rumah yang selama ini tidak mampu diselesaikan Pemerintah.
 

Beberapa argumentasi Pemerintah untuk menaikan harga BBM menunjukkan sikap jalan pintas pemerintah bahkan cenderung reaksioner terhadap fenomena kenaikan harga minyak dunia. Anggaran subsidi yang selama ini dianggap membebani APBN  merupakan cara pandang pemerintah telah keliru dan telah menghianati UUD RI 1945 pasal yang ke-33.  Konsitusi jelas telah mengamanatkan bahwa angaran pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat merupakan kewajiban Negara (Pemerintah ) angaran subsidi untuk rakyat adalah amanat kositusi, salah satu mandate yang telah diabaikan oleh Pemerintah.  Paradikma Pemerintah yang menganggap subsidi merupakan beban dan harus dikurangi bahkan dihilangkan merupakan bukti nyata kebijakan Neoliberal Pemrintah dan melanggar UUD RI 1945.
 

Pasal 33 UUD RI 1945 ayat 3 dikatakan : Bumi, dan Air kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat. pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian kita dikelola, Faktanya Pemerintah lebih cenderung mengurangi anggaran subsidi daripada mengatasi kebocoran angaran APBN sekitar 30% seperti yang dilansir  ICW. Padahal bila kebocoran anggarn tersebut diatasi maka defisit anggaran yang selama ini dikeluarkan Pemerintahan bisa diatasi, selain itu defisit APBN juga dapat diatasi melalui peningkatan penerimaan pajak .

Dari beberapa persoalan diatas, kami dari Kelompok CIPAYUNG Bersuara yang terdiri dari GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA (GMKI) dan GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (GMNI) menyuarakan melalui Bapak Dewan yang terhormat DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TAPANULI UTARA  kepada Pemerintah Pusat melalui DPR-RI yakni :

  1. Menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ), dan Tarif dasar Listrik (TDL);
  2. Stop pembodohan kepada rakyat melalui Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM/BLT);
  3. Stop utang luar negeri;
  4. Maksimalkan penerimaan Pajak;
  5. Berantas korupsi dan tangkap koruptor yang masih berkeliaran;

Demikian beberapa poin yang menjadi tuntutan kami, besar harapan kami DPRD TAPANULI UTARA menerima aspirasi kami dan merekomendasikan ke Pemerintah Pusat melalui DPR-RI .

Atas perhatiannya kami ucapkan terimah kasih.


Video Liputan :


Photo liputan :


Tidak ada komentar: