"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Selasa, 20 Oktober 2015

Penandatanganan Pakta Integritas Pilkades Damai Tahun 2015

Senin, 19 Oktober 2015.  Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak sebanyak 197 Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2015 akan diselenggarakan pada 4 Nopember 2015.


Sebelum memasuki pencoblosan akan didahului dengan masa kampanye para calon Kades di setiap Desa pada 27-29 Oktober 2015 untuk penyampaian Visi dan Misi dihadapan PPKD bersama masyarakat desa masing-masing.

Menyambut Pilkades ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Forkopimda mengundang para Calon Tetap Kepala Desa untuk deklarasi PILKADES DAMAI dengan menandatangani Fakta Integritas Pilkades Damai Tahun 2015.

Bupati Taput pada acara penandaanganan Pilkades Damai di Gedung Sopo Partukkoan Jalan Sisingamangaraja Tarutung Senin 19 Oktober 2015 dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H.P. Marpaung mengatakan "para calon yang sudah menjadi calon tetap kepala desa di Kab. Taput ini adalah orang-orang terbaik dari desa masing-masing, sebab sudah melewati tahapan seleksi yang diadakan. Jadi Pemkab Taput berharap siapa pun yang akan akan menang dalam pilkades ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Taput".

"Para calon Kepala Desa harus siap menerima hasil yang didapat dalam pilkades tahun 2015 ini. Siap kalah dan siap menang", ujar Drs. H.P. Marpaung.

Sementara Ketua DPRD Taput, Ir. Otoniyer Simanjuntak menyampaikan harapannya agar jangan ada kesepakatan yang bersifat politis, sebab jika kesepakatan politis ini mencuat maka musyawarah untuk mufakat dalam demokrasi akan diterbelakangkan.

"Silahkan para pemilih melakukan hak pilihnya, memilih calon pemimpin yang dianggapnya terbaik. Para calon kades diharapkan sebagai pemimpin yang mampu memaknai dan mencamkan apa yang diikrarkan pada hari ini, dari sini akan nampak apakah calon tersebut layak dikatakan sebagai pemimpin atau tidak", ajak ketua DPRD.

"Hilangkan tradisi kelaziman yang sudah sering terjadi, jangan terjadi pengkotak-kotakan dalam masyarakat desa. Jika sudah terpilih, calon yang menang harus mengajak semua masyarakat desa bersama-sama untuk membangun desa." tambahnya.

Kapolres Taput, AKBP Dudus Harley Davidson, Sik dalam arahannya mengatakan "Kita semua harus mengantisipasi agar Pilkades ini berjalan aman dan tanggung jawab tidak hanya diemban oleh polisi melainkan seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kab. Taput".

"Ikrar yang ditandatangani ini janganlah dianggap sebagai simbolis belaka. Implementasi di lapangan dan situasi kamtibmas adalah yang utama sehingga perpecahan tidak muncul. Dahulu Poso adalah kota yang memiliki perekonomian yang baik, hasil alam dan hasil laut yang melimpah. Namun setelah konflik terjadi semuanya hancur berantakan, dan banyak hal yang harus direhabilitasi kembali dan tentu memerlukan waktu yang lama untuk pulih kembali. Apakah Taput mau menjadi demikian?" tanya Kapolres.

Adapun Desa yang menandatangani pakta integritas Pilkades di Tarutung yaitu :

Kecamatan Tarutung : Hutatoruan III, Hutatoruan IV, Hutatoruan VIII, Simamora, Hutagalung SW, Siraja oloan, Parbaju Toruan, Parbaju Tonga, Parbaju Julu, Partali Julu, Sosunggulon, Sitampurung, Jamburnauli, Sihujur, Parbubu Pea.  Kecamatan Siatas Barita : Pansurnapitu, Sitompul, Sangkaran, Lumban Siagian Jae, Lumban Siagian Julu, Simorangkir Julu, Lobuhole, Simanampang, Sidagal.  Kecamatan Sipoholon : Hutauruk, Situmeang Hasundutan, Sipahutar, Tapian Nauli, Hutaraja, Lobusingkam, Rura Julu Dolok, Hutaraja Hasundutan. Pagarbatu, Hutaraja simanungkalit.  Kecamatan Adiankoting : Banuaji, Pagaran Pisang, Adian Koting, Pansurbatu I, Pardomuan Nauli, Siantar Naipospos, Pagaran Lambung II, Pagaran Lambung III, Pagaran Lambung I, Banuaji, Banuaji IV.  Sementara untuk desa-desa Kecamatan lainnya akan dilakukan di Pangaribuan pada Selasa 20 Oktober 2015.

Adapun deklarasi kesepakatan damai PILKADES adalah :


  1. Masing-masing pasangan siap melaksanakan pemilihan kepala desa tahun 2015 secara jujur, adil, santun dan bermartabat.
  2. Siap bekerja sama dengan penyelanggara pemilihan kepala desa dan pengawas pemilihan kepala desa tahun 2015, untuk tidak mengangkat isu-isu yang berbau SARA.
  3. Bersama Polisi dan aparat TNI siap untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai serta dapat mengendalikan massa pendukungnya masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Masing-masing pasangan dapat menerima hasil penyelenggaraan pemilihan kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Siap untuk dipilih dan siap untuk tidak dipilih dalam pemilihan kepala desa melalui proses pemilihan yang demokratis dan transparan.


Dari 197 desa yang akan melaksanakan Pilkades terdapat 5 (lima) desa yang ditunda penyelenggaraannya yaitu Desa Sipultak Kecamatan Pagaran (karena PPKD mengundurkan diri), Desa Sitolu Ompu Kecamatan Pahae Jae (calon tunggal), Desa Hutauruk Hasundutan Kecamatan Sipoholon (perselisihan diantara masyarakat akibat ingkar kesepakatan pergantian calon antar dusun), Desa Sigotom Julu Kecamatan Pangaribuan (konflik di tengah-tengah masyarakat desa), Desa Purba Dolok Kecamatan Parmonangan ((konflik di tengah-tengah masyarakat desa).

Turut hadir menyaksikan deklarasi ini Kajari Tarutung diwakili Suleman, Dandim 0210/TU diwakili Pasi Min/Pers 0210/TU Kapten Inf. Sugino, Anggota DPRD Taut Marconis Siregar, Staf Ahli Bupati Drs. Humala Hutauruk, Kepala Bapemmas dan Pemdes, Binhot Isak Aritonang, S.Sos, Camat Tarutung, Camat Siatasbarita, Camat Sipoholon dan Camat Adiankoting.

Photo Liputan :


Tidak ada komentar: