"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Rabu, 16 Desember 2015

DPRD Taput Setujui Ranperda tentang APBD TA 2016

Rabu, 16 Desember 2016.  Mayoritas Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taput menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2016 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Ottoniyer Simanjuntak di Gedung DPRD Taput Jl. Sisingamangaraja Tarutung.


Dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Taput terdapat 6 fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi perda yakni PDI Perjuangan; NASDEM; Gerindra; PAN; Hanura dan Demokrat. Sedangkan fraksi PKB dan Golkar tidak dapat menerima.

Adapun rincian Ranperda tentang APBD TA 2016 Kab. Taput yang diajukan adalah Pendapatan Rp. 1.239.318.179.053,40 dengan perincian Pendapatan Asli Daerah Rp. 67.183.704.000,00; Dana Perimbangan Rp.840.121.073.376,00; Lain-lain Pendapatan yang sah Rp. 332.013.401.677,40.

Belanja sebesar Rp. 1.292.900.260.331,20 dengan perincian Belanja tidak langsung Rp. 789.421.841.011,69; Belanja langsung Rp. 503.478.419.319 Surplus/Defisit Rp. 53.582.081.277,80. Pembiayaan Daerah dengan perincian Penerimaaan Pembiayaan Daerah Rp. 60.082.081.277,80; Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 6.500.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp. 58.582.081.277,80.

Fraksi PKB dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan Novada Sitompul menolak Ranperda dengan alasan: tidak sepakat terkait dengan besarnya dana hibah yang dianggarkan pemerintah, karena bantuan keuangan kepada organisasi-organisasi bukanlah keharusan. Tidak sependapat dengan besarnya defisit anggaran. Pendapatan Asli Daerah yang tidak bisa ditarik dari sembilan kecamatan. Kenaikan yang signifikan dalam biaya operasional rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati. Terkait pengadaan tanah untuk bandara silangit.

Sementara Fraksi Golkar menolak dengan alasan, diantaranya Pembahasan RAPBD TA 2016 yang terlalu singkat, tersendatnya pembangunan Patung Tuhan Yesus, pembangunan SMA unggulan yang dianggarkan pada APBD hendaknya dibuat dalam satu atap. Terkait dengan visi dan Misi Pemkab. Taput lumbung pangan dan SDM serta daerah wisata belum dapat direalisasikan terkecuali hotmix. tingkat persentase penduduk Tapanuli Utara yang menikmati lampu jalan sehubungan dengan pajak yang dipungut melalui rekening pelanggan tidak merata.

Terkait dengan pandangan akhir yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi maka dalam berita acara persetujuan bersama Bupati Tapanuli Utara dan DPRD Kab. Taput disebutkan bahwa agar Pemkab Taput melakukan penyempurnaan RAPBD Kab Taput TA 2016, melakukan kajian dan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program demfarm di 241 desa TA 2015, meningkatkan alokasi anggaran untuk belanja modal demi tercapainya percepatan pembangunan, memberikan pelayanan Puskesmas 24 jam untuk pelayanan masyarakat yang lebih maksimal. PDAM Mual Natio menjaga kualitas air yang didistribusikan dengan melakukan perbaikan saluran dan sanitasi terutama saat musim hujan, terkait dengan alokasi anggaran pada Dishubkominfo untuk pengembangan Bandara Silangit dilakukan pembicaraan lanjutan sebelum dievaluasi Gubernur.

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dalam sambutannya dalam rangka penetapan persetujuan bersama Bupati Tapanuli Utara dan DPRD Taput mengatakan "Keseluruhan pemandangan umum, tanggapan maupun saran dan usul anggota Dewan yang terhormat serta pendapat akhir fraksi akan kami jadikan sebagai masukan yang sangat berharga dan sebagai bahan pertimbangan bagi kami, dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab. Taput."

"Kami menyadari bahwa selama pembahasan rancangan perda tentang APBD Kab. Taput TA 2016, kita senantiasa dijalin oleh suatu keterkaitan dan ketaatan untuk tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya. Menanggapi Fraksi PKB dan Golkar yang tidak dapat menerima, Bupati menyampaikan bahwa pendapat dan saran yang dinilai positif dan membangun dan sesuai ketentuan akan menjadi perhatian Pemkab Taput.

Terkait dengan kenaikan dalam biaya operasional rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati, beliau menjelaskan hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian biaya makan minum di rumah dinas Bupati yang sebelumnya tidak memperhitungkan personel petugas harian maupun petugas keamanan rumah dinas.

Photo Liputan:

Tidak ada komentar: