"Bersama Membangun dan Mewujudkan Bona Pasogit Tapanuli Utara yang Sejahtera";
Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas serta Daerah Wisata

Kamis, 10 Desember 2015

Paripurna DPRD : Penyampaian Nota Keuangan R-APBD Taput 2016

Kamis, 10 Desemeber 2015.  Rapat Paripurna DPRD Taput dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD Kab. Taput dan pendapat badan anggaran DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tapanuli Utara tentang APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2016 digelar di Gedung Paripurna DPRD Taput Jl. Sisingamangaraja, Tarutung.


Sidang paripurna dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Taput Ir. Ottoniyer Simanjuntak dihadiri Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, Wakil Bupati Drs. Mauliate Simorangkir, M.Si, Forkompinda dan jajaran SKPD Taput.

Dalam pidato tertulisnya tentang penyampaian nota keuangan Ranperda Kab. Taput TA. 2016, Bupati Taput Drs. Nikson Nababan menyampaikan susunan rancangan anggaran APBD Taput TA. 2016 sebagai berikut; Anggaran Pendapatan sebesar RP. 1.239.318.179.053,40 (naik 29% dari tahun sebelumnya), Pos Belanja Daerah sebesar Rp. 1.292.900.260.331,20 (naik 22,34%), Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 60.082.081.227,80 (naik 10,67%) dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.6.500.000,00 (turun 43.47%).

Sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, jelas Bupati maka dalam rancangan APBD TA 2016 alokasi dana yang jumlahnya relatif besar dialokasikan untuk bidang pekerjaan umum, bidang pertanian, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pemerintahan.

"Bidang tersebut diatas mendapat alokasi relatif besar namun tetap mengacu kepada skala prioritas dan strategi pembangunan yakni dalam pembangunan infrastruktur ekonomi; peningkatan produksi dan produktivitas pertanian untuk mewujudkan Taput sebagai lumbung pangan, peningkatan SDM yang berkualitas, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta pelayanan publik kepada masyarakat," lanjut bupati.

"Dan untuk ke depan, kami akan terus berupaya agar bidang-bidang lainnya yang tidak memperoleh alokasi dana yang sama besar akan memperoleh alokasi dana dalam jumlah yang cukup dan proporsional dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di daerah kita," tambahnya.

Sementara itu dari berbagai hasil pembahasan yang dilakukan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Taput terhadap Ranperda tentang APBD Taput TA 2016 maka dalam Rapat Paripurna ini, Badan Anggaran memberikan pendapat, saran dan usul diantaranya, Penyempurnaan Ranperda ini merupakan tindaklanjut dan sinkronisasi dari hasil kunjungan kerja gabungan Komisi DPRD Taput ke kecamatan se-Kab. Taput;

Berbagai usulan masyarakat baik usulan kelompok, perorangan maupun hasil Musrenbang Kecamatan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Taput hendaknya dapat diakomodir dan ditindaklanjuti, terlebih-lebih usulan program pembangunan yang belum dapat dialokasikan pada APBD TA 2015 maupun pada P-APBD TA 2015; Pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Taput bersama (TAPD) agar ditindaklanjuti untuk kesempurnaan Rancangan KUA dan PPAS R. APBD Taput TA 2016.

Badan Anggaran berkesimpulan bahwa Ranperda tentang APBD Taput TA 2016 ini dapat dibahas dalam rapat paripurna DPRD Tapanuli Utara, untuk itu Badan Anggara DPRD menyarankan kepada segenap anggota dewan dan fraksi-fraksi untuk dapat memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan lebih lanjut.

Photo Liputan :


Tidak ada komentar: